Pemprov Sumbar gelar sosialisasi perizinan berbasis risiko

id Mahyeldi,HIPMI

Pemprov Sumbar gelar sosialisasi perizinan berbasis risiko

Gubernur Sumbar Mahyeldi membuka sosialisasi perizinan berbasis risiko. (ANTARA/HO-Biro Adpim Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pengembangan usaha.

"Pada dasarnya, tidak ada usaha yang tidak memiliki risiko. Semakin besar usaha, semakin besar juga potensi risiko yang dihadapi. Oleh karena itu, para pelaku usaha harus memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait hal itu sebelum membuka usaha," katanya di Padang, Rabu.

Ia mengatakan generasi muda yang saat ini menjadi penduduk dengan jumlah terbesar di Indonesia semakin tertarik untuk membuka usaha. Banyak usaha kreatif yang muncul dan berkembang dimotori oleh generasi muda.

Mahyeldi menilai generasi muda yang terjun dan terlibat dalam berbagai bidang usaha itu harus dibekali pengetahuan yang lebih komplet terkait dengan risiko dalam berusaha.

"Pemprov Sumbar saat ini juga tengah fokus untuk memacu geliat berusaha. Bahkan, kita tengah menyusun peraturan daerah (perda) tentang kemudahan berusaha, yang bertujuan untuk memancing minat lebih banyak orang untuk berinvestasi dan berusaha di Sumbar," ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Adib Alfikri menyebutkan kegiatan tersebut diikuti oleh 100 peserta yang berlatar belakang mitra HIPMI Sumbar.

Ia menyebut melibatkan HIPMI selaku organisasi yang menaungi para pengusaha muda di Sumbar dalam kegiatan itu karena organisasi itu memiliki relasi kemitraan yang kuat dengan banyak UMKM.

"UMKM adalah sektor yang teruji mampu melewati berbagai macam krisis ekonomi, dan generasi muda kita banyak yang terlibat di sektor ini," ucap Adib.

Ia mengatakan DPMPTSP Sumbar terus mempermudah pelayanan perizinan bagi pelaku usaha. Layanan berbasis digital yang disediakan dapat diakses secara praktis dan gratis, sehingga semakin memudahkan para pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Seluruh peserta dalam kegiatan ini juga akan kita berikan fasilitas NIB secara gratis, selama seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik," katanya.