Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Sumatera Barat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut laporan atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Bupati Solok Epyardi Asda di Solok Selasa, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepala BPK perwakilan Sumbar dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
"Alhamdulillah Kabupaten Solok kembali meraih predikat WTP yang ke tujuh kali berturut-turut," katanya.
Menurut Epyardi hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Pemkab Solok untuk menjaga serta mempertahankan opini WTP tersebut untuk tahun-tahun mendatang.
"Pada hari ini kami telah menerima hasil tentang apa yang telah kami lakukan selama satu tahun terakhir ini," katanya.
Epyardi juga menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam melaksanakan tugas, maka dari itu dari eksekutif dan legislatif di Kabupaten Solok akan lebih meningkatkan kerja sama dan terus berkolaborasi demi menjadikan Kabupaten Solok terbaik di Sumatera Barat.
"Kami atas nama Kepala Daerah dan Ketua DPRD mengucapkan terima kasih kepada BPK RI karena telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami dalam melaksanakan tugas-tugas di pemerintahan dengan baik," katanya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sumatera Barat, karena kali ini Kabupaten Solok kembali mendapatkan opini WTP dan ini merupakan WTP yang ke tujuh kali secara berturut-turut," katanya.
Ia menyebutkan bahwa Kabupaten Solok mendapatkan skor 77,4 persen, dan ia berharap tahun depan Kabupaten Solok bersama dengan Solok Super Tim akan mampu mencapai skor 85 persen sesuai dengan target nasional.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Arif Agus mengatakan, tujuan dari pemeriksaan tersebut adalah memberikan opini atas laporan keuangan yang telah diberikan masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Barat ini.
Ia menyebut opini untuk Kabupaten Solok tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian yang ke tujuh kali secara berturut-turut.
"Dengan hasil pemeriksaan ini, perlu dilakukan tindak lanjut atas hasil rekomendasi yang kami tuangkan dan kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah kami berikan," katanya.
Berita Terkait
Gunawan Sadbor ditahan di sel Mapolres Sukabumi
Minggu, 3 November 2024 5:22 Wib
Disdukcapil Kabupaten Solok terus upayakan tingkatkan kualitas layanan
Minggu, 3 November 2024 4:48 Wib
Pemerintah Kabupaten Solok sukseskan program Jaksa Garda Desa
Sabtu, 2 November 2024 20:35 Wib
Kabupaten Solok ikuti penilaian desa percontohan anti korupsi Sumbar
Jumat, 1 November 2024 4:57 Wib
Kejaksaan pastikan tak ada unsur politik tetapkan tersangka oknum DPRD
Kamis, 31 Oktober 2024 11:51 Wib
Kejaksaan tetapkan tersangka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi
Kamis, 31 Oktober 2024 5:12 Wib
Demi kenyamanan, pengunjung dan pelaku usaha dimbau tidak merokok di kawasan Istano Basa Pagaruyung
Selasa, 29 Oktober 2024 17:47 Wib
Peringatan HSP Ke-96 di Pesisir Selatan
Senin, 28 Oktober 2024 15:17 Wib