KPU Mentawai Minta Warga Cermati DPT Pemilu

id KPU Mentawai Minta Warga Cermati DPT Pemilu

Padang, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Mentawai meminta warga untuk mencermati daftar pemilih tetap (DPT) guna memastikan namanya tercantum sebagai pemilih pada Pemilu 9 April 2014. "Jika masih ada warga yang belum tercantum dalam DPT, segera melapor kepada KPU atau melalui petugas PPS (panitia pemungutan suara) di tingkat desa terhitung 30 hari setelah diumumkan," ujar ketua KPU Mentawai Andres di Padang, Kamis. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 33/kpts/KPU/003.435089/2013 tertanggal 12 September 2013, KPU Menetapkan menetapkan 57.233 pemilih pada 10 kecamatan yang terdiri atas 30.254 pemilih laki-laki dan 26.979 orang perempuan. Saat ini, tahapan Pemilu 2014 memasuki masa pencermatan DPT yakni masa bagi warga untuk mengecek dan memastikan namanya tercatat satu kali sebagai pemilih. "Kami juga mengaharapkan seluruh eleman baik itu dari partai politik maupun para caleg untuk berperan aktif selama masa pencermatan ini sehingga tidak ada lagi persolan pemilih nantinya," katanya. Masa pencermatan DPT Pemilu 2014 ini akan berlangsung hingga 11 Oktober 2013. Selanjutnya, jika ada pihak yang melaporkan, KPU akan kembali menggelar rapat pleno untuk menetapkan DPT hasil pencermatan. "Jika masih banyak warga yang belum terdaftar, dan harus ada penambahan TPS pada hari H, maka kami akan menambah TPS terutama di daerah-daerah yang sulit terjangkau, karena 1 TPS hanya mengakomodir 500 pemilih," kata Andres. (*/ril/jno)