Solok (ANTARA) - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Solok, Sumatera Barat, menata lokasi berdagang untuk para pedagang musiman dengan memberi tanda pembatas di kawasan Simpang Surya sampai Pandan Ujung tepatnya di sepanjang Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan M Yamin.
Kabid Perdagangan DPKUKM Kota Solok Asrul Hendri di Solok, Selasa, mengatakan penataan pedagang ini dilakukan pada dua sisi jalan yang dipakai untuk berjualan dengan pemberian garis panjang berwarna merah dengan jarak 1,5 meter dari trotoar ke jalan raya.
“Kegiatan ini adalah agenda rutin kami dalam penertiban pedagang yang membludak berjualan di tepi trotoar jalan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah," kata dia.
Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang berdagang untuk menaati aturan tersebut sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen ketika bertransaksi.
Menurut Kabid Perdagangan, pembatas menjadikan pedagang tahu batasnya dalam berdagang di bahu jalan, sehingga tidak terjadi kemacetan yang begitu parah.
“Kami juga berkoordinasi dengan OPD terkait dengan penertiban ini dan juga kami akan melakukan pengawasan pada pedagang yang masih nakal melanggar aturan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala DPKUKM Zulferi mengapresiasi kegiatan ini berjalan lancar, namun ada sedikit kendala faktor cuaca yang menimbulkan genangan air di sekitar tempat yang akan ditandai (cat) untuk pembatasan jalan
“Saya berterima kasih kepada seluruh kru yang bertugas, semoga menjadi amal ibadah pada bulan Ramadhan ini," ucap dia.
Selain itu, ia mengatakan DPKUKM akan selalu melakukan evaluasi terkait dengan kinerja sehingga menciptakan efektivitas dalam bekerja.
Ia juga berharap setelah dilakukan penataan tidak ada lagi pedagang musiman yang memadati jalan sehingga Kota Solok kembali tampak rapi.