Padang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Sumatera Barat berkoordinasi dengan kabupaten/kota serta pihak kepolisian untuk mengantisipasi kemacetan di 26 titik rawan pada jalur mudik Lebaran 2024.
"Kita sudah petakan titik-titik rawan macet pada jalur mudik. Kita ambil langkah antisipasi dengan menyiagakan personel di titik tersebut agar bisa melakukan penguraian jika terjadi kemacetan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Barat (Sumbar) Dedy Diantolani di Padang, Minggu.
Ia mengatakan berdasarkan evaluasi mudik Lebaran tahun 2023, ada sekitar 26 titik rawan yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota, di antaranya di Kabupaten Padang Pariaman, Tanah Datar, Agam, Limapuluh Kota, Solok serta Kota Padang Panjang, Bukittinggi, dan Kota Solok.
Ia menyebutkan di Kabupaten Padang Pariaman titik rawan macet terdapat pada perlintasan sebidang kereta api, pasar, dan tempat wisata di Malibo Anai. Titik rawan di Kabupaten Tanah Datar di antaranya di Pasar Koto Baru, RM Aia Badarun, dan Lembah Anai.
Di Kabupaten Limapuluh Kota terdapat titik rawan macet di Simpang Lembah Harau dan Simpang Piladang. Di Kabupaten dan Kota Solok titik rawan di Dermaga Danau Singkarak, Simpang Salayo, dan Simpang Lubuk Salasih.
Kemudian titik rawan macet di Kota Padang Panjang terdapat di Simpang MTsN Ganting, Simpang Mifan, dan Sate Mak Syukur. Titik kemacetan di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam terdapat di Simpang Baso, Simpang Candung, Simpang Biaro, Simpang Tanjung Alam, Simpang By Pass Mandi Angin, Simpang Jambu Aia, dan Simpang Padang Lua.
Dedy mengimbau pengendara kendaraan bermotor agar menaati peraturan, rambu lalu lintas dan arahan petugas terutama di titik rawan macet agar perjalanan lancar dan nyaman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Sumbar antisipasi 26 titik rawan macet di jalur mudik lebaran
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajakanggota rutinkan pertemuan rutin
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib