Pemkot Pariaman awasi warung kelambu selama Ramadan

id Pemkot Pariaman,Berita pariaman,Berita sumbar

Pemkot Pariaman awasi warung kelambu selama Ramadan

Anggota Satpol PP dan Damkar Pariaman, Sumbar menyidak rumah makan yang berjualan siang hari Ramadhan 1444 hijriah. ANTARA/HO-Satpol PP dan Damkar Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengawasi warung kelambu yang menjual dan melayani pembeli pada siang hari sehingga dapat mengganggu umat muslim yang menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadan.

"Sama dengan pada tahun-tahun sebelumnya, kami meminta kepada pengusaha makanan untuk mulai membuka usahanya sore hari yaitu untuk persiapan berbuka puasa," kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kota Pariaman Alfian di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan Pemkot Pariaman telah mengeluarkan edaran yang ditandatangani oleh penjabat walikota setempat terkait larangan berjualan makanan dan minuman pada siang hari selama bulan suci ramadan.

Edaran tersebut, lanjutnya telah diunggah di akun media sosial milik Dinas Satpol-PP dan Damkar Pariaman agar dapat diketahui oleh masyarakat khususnya pedagang makanan dan minuman yang ada di daerah itu.

Ia menyampaikan jika ditemukan pedagang berjualan makanan dan minuman pada siang hari selama bulan suci ramadan maka pihaknya akan melaksanakan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika ditemukan maka kami terapkan pembinaan terlebih dahulu namun jika masih berjualan di siang hari maka akan kami terapkan sanksi sesuai dengan peraturan daerah (Perda)," katanya.

Ia mengatakan pihaknya lebih mengutamakan menerapkan pembinaan daripada menerapkan sanksi sesuai dengan Perda karena sanksi pada Perda akan merugikan pedagang tersebut.

Pihaknya, lanjutnya membuka peluang bagi masyarakat luas untuk melaporkan pedagang makanan dan minuman yang berjualan di siang hari selama bulan ramadan baik melalui personil Satpol-PP dan aparat pemerintahan lainnya maupun melalui akun media sosial milik organisasi perangkat daerah tersebut.

Terpisah, Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Sumber daya Manusia Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman Roni Kardinal mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait pedagang makanan di daerah itu yang berjualan di siang hari.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan razia terhadap rumah makan tersebut," ujarnya.