
KPAI: Ahmad Dhani Bisa Jadi Duta Anak

Jakarta, (Antara) - Musisi sekaligus ayah dari AQJ (13), yang jadi tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi, bisa menjadi duta perlindungan anak dari korban kecelakaan lalu lintas, kata Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Asrorun Niam Sholeh. "Dhani bisa jadi duta perlindungan anak. Dhani bisa bentuk lembaga nirlaba, yang secara khusus mendedikasikan diri pada upaya perlindungan anak dari korban kecelakaan," ujar Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Kamis. Asrorun mengatakan, momentum yang terjadi pascakecelakaan yang mengakibatkan 11 anak menjadi yatim dan yatim piatu tersebut bisa memelopori terbentuknya lembaga perlindungan anak dari korban kecelakaan lalu lintas. "Misalnya, pendirian yayasan atau lembaga kemanusiaan yang mendedikasikan diri secara khusus dalam hal perlindungan anak dari korban kecelakaan lalu lintas," ujar Asrorun. Menurut Asrorun, perlu ada mekanisme pengawasan untuk menjamin tumbuh kembang dan pemenuhan hak-hak anak, baik AQJ maupun anak-anak dari korban yang meninggal dunia. Asrorun menambahkan, komitmen untuk menjadi orang tua asuh dan komitmen dalam memberikan jaminan pendidikan kepada anak-anak dari korban kecelakaan yang melibatkan AQJ harus dilembagakan agar ada mekanisme kontrol dan pengawasan. Selain itu, lanjutnya, kasih sayang orang tua harus diberikan dalam kerangka yang benar, terukur dan proporsional dengan memperhatikan tumbuh kembang anak serta kepentingan terbaik bagi anak. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
