Prabowo-Gibran menang di Lapas Lubuk Basung

id Prabowo-Gibran menanh di Lapas Lubuk Basung Agam

Prabowo-Gibran menang di Lapas Lubuk Basung

Petugas KPPS Lapas Kelas II B Lubuk Basung sedang melihatkan surat suara yang telah dicoblos saat penghitungan, Rabu (14/2/2024). Antara/Altas Maulana. 

Lubuk Basung,- (ANTARA) - Pasangan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka menang mutlak dengan memperoleh 183 suara di tempat pemungutan suara (TPS) 901 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat saat Pemilu 2024, Rabu.

Sedangkan pasangan Anis Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 103 suara, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hanya memperoleh 10 suara. Untuk suara tidak sah sebanyak empat suara.

"Ini berdasarkan penghitungan yang dilakukan KPPS TPS 901 di Lapas Kelas II B Lubuk Basung," kata Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung Muhammad Ali di Lubuk Basung, Rabu.

Ia mengatakan untuk perolehan suara DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten masih dalam proses penghitungan.

Total pemilih di Lapas Kelas II B Lubuk Basung sebanyak 300 orang berasal dari warga binaan pemasyarakatan 278 orang, pegawai Lapas Kelas II B Lubuk Basung dan keluarga 18 orang.

Setelah itu warga binaan pemasyarakatan yang sudah bebas tiga orang dan pengawas yang pindah memilih satu orang.

"Warga binaan pemasyarakatan yang sudah bebas itu masuk dalam DPT dan saat hari pencoblosan mereka memberikan hak pilih di Lapas Kelas II B," katanya.

Ia mengakui pelaksanaan pencoblosan di Lapas Kelas II B berjalan dengan aman dan lancar berkat sosialisasi yang diberikan selama ini.

Sementara petugas KPPS merupakan pegawai dari Lapas Kelas II B Lubuk Basung dan TPS 901 ini merupakan TPS khusus.

Mereka ditunjuk oleh KPU Agam untuk pelaksanaan pemilihan di Lapas tersebut dan betul-betul disiapkan integritas mereka.

"Kita memberikan yang terbaik demi menjaga nama lembaga maupun Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo-Gibran menang di Lapas Lubuk Basung