Solok (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Sumatera Barat meraih juara tiga dan menerima penghargaan dalam kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik tingkat provinsi kategori kabupaten/kota.
Kepala Disdukcapil Kota Solok Ratnawati melalui keterangan tertulis di Solok, Senin, mengatakan kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik tersebut dilaksanakan oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar.
Kompetisi ini mengusung tema inovasi “Penari” atau pelayanan terintegrasi dengan Pengadilan Negeri.
Ratna mengatakan bahwa selain piagam, Disdukcapil Kota juga menerima tropi serta uang senilai Rp12,5 juta.
"Penyerahan penghargaan ini diselenggarakan pada acara Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 bertempat di aula kantor Gubernur Sumbar di Padang," katanya.
Penghargaan yang didapatkan Disdukcapil tersebut adalah berkat kerja sama semua pihak, ASN Disdukcapil serta bagian Organisasi Sekretariat Daerah yang tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar hak masyarakat terhadap pelayanan yang baik dapat terpenuhi.
Pada kesempatan itu juga diserahkan penghargaan kepada Kota Solok untuk kategori Kota Sangat Inovatif pada kompetisi IGA 2023 tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Kemendagri.
Dalam kompetisi IGA tersebut, Disdukcapil juga turut serta sebagai salah satu OPD di Kota Solok yang menyusun proposal inovasi dan difasilitasi oleh Balitbang Kota Solok.
Inovasi yang dikompetisikan tersebut adalah "One for Eleven" (satu layanan menghasilkan sebelas dokumen) dan "Penari" (pelayanan terintegrasi dengan Pengadilan Negeri).
Dengan adanya kompetisi inovasi ini, baik yang diselenggarakan oleh Kemendagri maupun oleh Disdukcapil Provinsi Sumbar, Disdukcapil Kota Solok akan selalu berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Selain itu, kami juga akan selalu memahami standar pelayanan yang menjadi hak masyarakat di Kota Solok," katanya.