Logo Header Antaranews Sumbar

Bapas Bukittinggi gencarkan edukasi tekan kasus pidana anak

Kamis, 14 Desember 2023 04:49 WIB
Image Print
Kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh petugas Bapas Bukittinggi kepada siswa di Akabiluru, Limapuluh Kota pada Selasa (12/12). ANTARA/HO-Bapas Bukittinggi

Padang (ANTARA) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar) terus menggencarkan kegiatan edukasi untuk menekan angka kasus tindak pidana anak yang tinggi pada 2023.

"Berdasarkan permintaan pendampingan anak berkonflik dengan hukum yang kami terima ada 109 anak yang terjerat kasus tindak pidana, oleh karenanya edukasi kepada generasi muda terus kami gencarkan," kata Kepala Bapas Bukittinggi Novrial Abbas dihubungi dari Padang, Rabu.

Menurutnya pihak Bapas Bukittinggi telah menggelar 10 kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang menyasar sekolah-sekolah, kegiatan terakhir dilakukan pada Selasa (12/2) di SMPN 1 Akabiluru.

"Kegiatan menyasar kepada para siswa di sekolah-sekolah, lewat kegiatan ini kami juga berupaya mengampanyekan sikap anti kekerasan dan perundungan kepada generasi muda," jelasnya.

Ia mengatakan tindakan kekerasan atau perundungan yang terjadi di lingkungan generasi muda adalah hal yang memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian khusus.

Berdasarkan catatan Bapas Bukittinggi dari Januari hingga November 2023 terdapat 109 kasus yang terjadi dari delapan kabupaten atau kota di Sumbar yang masuk dalam wilayah kerja Bapas.

Jika menilik dari jenis, lanjutnya, kasus yang mendominasi adalah tindakan perundungan serta kekerasan yang dilakukan oleh anak.

"Paling banyak itu adalah terkait perundungan dan kekerasan baik terhadap sesama anak atau ke orang dewasa, ini tentu saja memprihatinkan bagi kita semua," jelasnya.

Bapas Bukittinggi mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar berkontribusi mencegah aksi kekerasan ataupun perundungan.

Pengawasan terhadap siswa atau anak-anak harus ditingkatkan agar anak-anak tidak terlibat tindak pidana serta menjalani proses hukuman.

"Ketika seorang anak menjalani proses hukum maka akan mengganggu stabilitas emosi dan kesinambungan dalam proses tumbuh kembang anak, ini harus menjadi perhatian," katanya.

Ia mengatakan pola asuh terhadap anak perlu diperhatikan agar anak-anak mendapatkan nilai-nilai yang dapat menjauhkannya dari perilaku pidana atau perilaku menyimpang lain.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapas Bukittinggi gencarkan edukasi tekan kasus pidana anak



Pewarta:
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026