
KPU Umumkan DPT 21 September-9 April 2014

Bukittinggi, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bukittinggi menetapkan 21 September-9 April 2014 sebagai masa pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif. "Oleh karena itu, warga yang belum tercantum dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) agar segera melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Divisi Sosialisasi KPU Kota Bukittinggi Benny Azis, Minggu. Saat ini dalam DPSHP terdapat 81.639 nama, yang dapat disimak di kantor kelurahan dan kecamatan, kata dia. Berdasarkan per kecamatan yakni DPSHP di Kecamatan Gugukpanjang berjumlah 30.584 nama, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan 33.331 nama dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh sebanyak 17.724 nama. Dirinci per kelurahan, DPSHP di Kecamatan Aur Birugo Tigo Balah terdapat delapan kelurahan yakni Kelurahan Aur Kuning sebanyak 4.989 nama, Kelurahan Belakang Balok sebanyak 1.959 nama, Kelurahan Birugo 4.122 nama. Sedangkan di kelurahan Kubu Tanjung sebanyak 893 nama, Kelurahan Ladang Cangkiah 1.247 nama, Kelurahan Pakan Labuah 1.908 nama, Kelurahan Parit Antang 948 nama dan Kelurahan Sapiran 1.658 nama. Di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan sebanyak sembilan kelurahan yakni Kelurahan Cimpago Guguk Bulek 5.093 nama, Kelurahan Cimpago Ipuh 6.663 nama, Kelurahan Garegeh 1.944 nama, Kelurahan Koto Selayan 951 nama. Sementara itu, di Kelurahan Kubu Gulai Bancah 3.490 nama, Kelurahan Manggis Ganting 3.332 nama, Kelurahan Puhun Pintu Kabun 4.143 nama, Kelurahan Puhun Tembok 4.199 nama dan Kelurahan Pulai Anak Air 3.516 nama. Di Kecamatan Gugukpanjang sebanyak tujuh kelurahan yaitu Kelurahan Aur Tanjungkang Tangah Sawah 4.866 nama, Kelurahan Benteng Pasar Atas 1.349 nama, Bukit Apit Puhun 3.388 nama. Sedangkan di Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang 1.517 nama, Kelurahan Kayu Kubu 2.703 nama, Kelurahan Pakan Kurai 4.461 nama dan Kelurahan Tarok Dipo 12.300 nama. (*/ham/wij)
Pewarta: Antara TV
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026
