Logo Header Antaranews Sumbar

Apindo: Industri Jangan Terpengaruh Greenpeace

Minggu, 8 September 2013 16:11 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menghimbau industri nasional dan internasional yang beroperasi di Indonesia tidak terprovokasi dengan intimidasi Greenpeace untuk tidak membeli produk dari sektor kehutanan Indonesia. "Industri harus menyadari bahwa Greenpeace lebih banyak berperan sebagai ''marketing agent'' untuk merusak perekonomian Indonesia dibandingkan sebagai penggiat lingkungan," kata Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi di Jakarta, Minggu. Menurut dia, tidak ada pasalnya Greenpeace terus menerus untuk menekan industri kehutanan agar melakukan pembenahan lingkungan karena Indonesia mempunyai pemerintah yang berdaulat dan konsisten dalam pembenahan lingkungan. "Salah satu cara adalah dengan mengimbau industri nasional dan industri asing di Indonesia untuk tidak terprovokasi intimidasi Greenpeace," katanya. Mengenai tindakan hukum, Sofyan berpendapat belum tepat dilakukan. Sofyan menyatakan dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia merupakan pasar potensional bagi industri dunia, selain itu, kemampuan dunia usaha untuk meng-upgrade teknolologi dan informasi berpotensi menjadikan industri nasional menjadi pemain global. "Itu yang mereka takutkan sebagai kompetitor," katanya. Sofyan juga mengingatkan agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) nasional tidak terprovokasi ulah Greenpeace serta LSM asing lain. "Kepentingan mereka sudah jelas yakni membawa misi-misi tertentu dagang tertentu yang berpotensi merusak perekonomian Indonesia. NGO nasional harus waspadai demi kepentingan merah putih. Jangan terprovokasi dengan pendanaan yang mereka tawarkan," katanya. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menegaskan pemerintah seharusnya berdiri didepan untuk membela kepentingan industri kayu nasional di forum-forum internasional sepanjang pelaku usaha mengikuti peraturan pemerintah. Selain sebagai regulator, pemerintah harus membela industri nasional karena membuka banyak lapangan pekerjaaan dan memberikan devisa bagi negara. "Pemerintah Amerika Serikat (AS) saja melakukan hal itu, ketika Freeport bermasalah di Indonesia.Mereka memproteksi industrinya yang berkontribusi kepada negara," katanya. Hikmahanto berpendapat, pertemuan-pertemuan dengan LSM seperti Greenpeace beberapa waktu lalu di Jakarta, seharusnya menjadi media bagi pemerintah untuk mengungkapkan komitmen industri di Indonesia dalam menjaga lingkungan. Menanggapi intimidasi LSM yang merusak kredibilitas industri pulp nasional di kancah global, dengan mengirimkan surat-surat yang bernada ancaman terhadap perusahaan tertentu, Hikmahanto berpendapat harus ditelusuri dulu alasannya serta ada bukti yang cukup. "Kalau tepat, sebagai industri yang dirugikan bisa menuntut NGO bersangkutan secara perdata kepada pengadilan. Bahkan kalau ada unsur pidanya bisa dilaporkan kepada kepolisian karena menyampaikan berita atau inormasi-informasi yang tidak benar," katanya. Menurut dia, harus ada rasa percaya diri dari pelaku usaha bahwa apa yang dilakukan sudah benar, kalau tidak begitu, tidak akan maju. "Pelaku usaha akan terus dirugikan dan penjualan mereka akan terus terganggu oleh ulah NGO. Apalagi jika dibalik itu ada kepentingan pihak kompetitor. Ini jangan dibiarkan," katanya. (*/wij)



Pewarta:
Editor: Antara TV
COPYRIGHT © ANTARA 2026