Penerima manfaat perhutanan sosial di Agam capai 285.820 jiwa

id Bupati Agam Andri Warman,Berita agam,Berita sumbar,manfaat perhutanan sosial di Agam

Penerima manfaat perhutanan sosial di Agam capai 285.820 jiwa

Bupati Agam Andri Warman. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatra Barat Andri Warman mengatakan penerima manfaat dari program perhutanan sosial di daerah itu mencapai 285.820 jiwa tersebar di 17 nagari atau desa adat.

"Perhutanan sosial bisa dikelola masyarakat sekitar kawasan hutan, dalam meningkatkan perekonomian mereka," katanya di Lubuk Basung, Selasa.

Ia mengatakan, hutan merupakan salah satu sumber perekonomian masyarakat di Agam, selain pertanian, perikanan dan perkebunan.

Masyarakat bisa memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti, budidaya madu galo-galo, buah-buahan dan tanaman selingan lainnya.

"Budidaya madu galo galo sangat berpotensi dan hasilnya sangat menjanjikan dalam peningkatan perekonomian," katanya.

Ia menambahkan, sesuai data Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Agam Raya pada 2023 perhutanan sosial mencapai 16.247 hektar yang berasal dari 17 nagari dan tujuh kecamatan dengan penerima manfaat sebanyak 285.820 jiwa.

Ini artinya, masyarakat diperbolehkan pemerintah untuk mengelola hutan tanpa merusak kelestariannya yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara.

Ia mengaku sudah mengunjungi beberapa nagari yang memiliki perhutanan sosial ini, sehingga diharapkan pengelolaan dilakukan tidak merusak kelestarian hutan.

Mengingat luas perhutanan sosial di Agam, ia berharap pemerintah provinsi maupun pusat, agar dapat membantu masyarakat dalam pengembangan usaha tersebut.

“Kita berharap bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk membantu masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial ini,” katanya.