
Menakertrans Minta Satgas Khusus Indonesia-Malaysia Lakukan Evaluasi

Padang, (ANTARA) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengharapkan satuan tugas khusus Indonesia-Malaysia bidang ketenagakerjaan segera melakukan evaluasi menyikapi kasus perkosaan yang dilakukan polisi Malaysia terhadap seorang tenaga kerja Indonesia. Salah satu hal yang harus dievaluasi dan menjadi pembahasan adalah bagaimana mengurangi aksi kriminalitas dan kekerasan terhadap warga Indonesia yang berada di Malaysia, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Padang, Selasa. Muhaimin menyampaikan hal itu usai memberikan kuliah umum tentang Prospek Dunia Kerja Bagi Kalangan sarjana di Kampus Universitas Andalas Limau Manis. Menurut dia, karena kasus ini murni kriminal maka untuk proses penegakan hukum diserahkan kepada aparat setempat. "Namun tentu saja pelaku harus diberikan hukuman yang tegas atas perbuatan yang telah dilakukan," kata dia. Ia mengatakan, sebelumnya pemerintah telah mengirimkan surat protes keras kepada pihak Malaysia atas kejadian ini. Ke depan, pemerintah telah menargetkan akan mengurangi pengiriman jumlah tenaga kerja dibidang informal karena renta terjadi masalah. Salah satu caranya adalah dengan membuka lapangan kerja dalam negeri sebanyak-banyaknya, kata dia. Ia menceritakan, pengiriman TKI ke Malaysia sempat dihentikan selama dua setengah tahun dan akhirnya kembali dilanjutkan setelah ada kesepakatan tertulis antara Indonesia dan Malaysia. Hal yang disepakati bersama tersebut yaitu setiap TKI yang bekerja di Malaysia wajib mendapatkan libur minimal satu hari dalam seminggu serta melakukan pembayaran gaji melalui transfer rekening bank. Selain itu paspor harus dipegang oleh TKI dan tidak lagi oleh agen atau majikan. Ia menambahkan, saat ini kasus yang menimpa TKI di Malaysia telah mengalami penurunan dan pada 2017 tidak akan ada lagi pengiriman TKI di sektor informal. (*/wab/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
