Ramallah (ANTARA) - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa setiap tindakan pasukan pendudukan Israel untuk membagi Gaza menjadi dua bagian, adalah hal yang tidak dapat diterima.
Selama pembicaraan telepon dengan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte pada Rabu (8/11), Abbas mengatakan pernyataan militer Israel baru-baru ini bahwa pasukan Israel telah membagi Gaza menjadi dua--yang menandai tahap penting dalam perang melawan kelompok Hamas Palestina--tidak dapat diterima.
Abbas pun menekankan bahwa tidak ada solusi politik atau keamanan terpisah untuk Gaza, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari negara Palestina.
Dia menekankan perlunya menerapkan solusi yang sah secara politik berdasarkan standar internasional untuk kebebasan, kemerdekaan, dan kedaulatan rakyat Palestina.
Sementara ketika dihubungi oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Abbas menekankan perlunya segera menghentikan pembantaian terhadap rakyat Palestina.
Dia menegaskan bahwa mereka adalah perwakilan sah rakyat Palestina dan hak untuk membuat keputusan nasional berada di tangan Organisasi Pembebasan Palestina.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Palestina tolak tindakan Israel untuk membagi dua Gaza
Berita Terkait
PBB desak dunia bertindak untuk hak dan perdamaian di Palestina
Rabu, 27 November 2024 15:27 Wib
Palestina sambut baik surat ICC untuk tangkap Netanyahu dan Gallant
Jumat, 22 November 2024 10:26 Wib
Palestina tolak rencana Israel buat zona penyangga di Gaza utara
Kamis, 21 November 2024 8:15 Wib
Prabowo nyatakan dukungan RI perkuat Pasukan Perdamaian di Palestina
Senin, 18 November 2024 9:17 Wib
"Dari Padang Panjang untuk Palestina", YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi
Minggu, 10 November 2024 20:48 Wib
Tentara Israel tewaskan warga Palestina di kamp pengungsi Tepi Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 14:30 Wib
Palestina serahkan bukti penggunaan "fosfor putih" oleh Israel ke ICC
Senin, 28 Oktober 2024 11:50 Wib
Dalam tiga pekan, Israel bunuh 1.000 lebih warga Palestina
Senin, 28 Oktober 2024 9:20 Wib