Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh Sumatera Barat menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai upaya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk memastikan efektifitas pembangunan.
“Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat bertujuan untuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional,” kata Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman di Payakumbuh, Jumat.
Ia menjelaskan dengan sosialisasi yang dilaksanakan itu, kepala OPD (organisasi perangkat daerah) beserta jajaran dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Pemerintah Kota Payakumbuh harus dapat meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.
“Sehingga dalam menyusun APBD 2024 kita dapat mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik, mengutamakan penggunaan alokasi anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah,” katanya.
Jasman mengatakan untuk mengalokasikan anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sangat dibutuhkan pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
“Belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2024 sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah, kemampuan pendapatan daerah, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik,” katanya.
Terkait belanja APBD Tahun Anggaran 2024 yang saat ini sedang dibahas Pemkot Payakumbuh dengan DPRD, Jasman berharap dapat mendukung penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting (gangguan pertumbuhan pada anak), pengendalian inflasi, peningkatan investasi, penguatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan nilai tambah SDA.
“Kita berharap, sosialisasi ini akan berpengaruh kepada peningkatan kualitas belanja dalam APBD Pemerintah Kota Payakumbuh,” katanya.
Jasman juga menegaskan untuk memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang guna mendukung capaian target kinerja program, kegiatan dan subkegiatan, dan menjadi jalan untuk mensejahterakan masyarakat kota Payakumbuh.
Ia meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan itu dengan serius agar lebih memahami arah pembangunan nasional ke depan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisi tersebut Ariprandana SE MSi, Ajie Cakra Maulana S STP MPA, dan Nuraida Muji Kurnia Eka Pratiwi S Sos ME dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.