Pemkab Pesisir Selatan gelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Pengelolaan Aset Desa

id Pemkab Pesisir Selatan,berita pessel,berita sumbar,bimtek pemkab pessel

Pemkab Pesisir Selatan gelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Pengelolaan Aset Desa

Pemkab Pesisir Selatan gelar kegiatan  Bimbingan Teknis Aplikasi Pengelolaan Aset Desa

Painan (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi mewakili Bupati Pesisir Selatan membuka acara kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Pengelolaan Aset Desa (Sipades) se Kecamatan Lengayang, dengan tema “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Aset Desa” di Hotel Saga Murni Painan. Rabu (1/11). Acara akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 1-2 November 2023.

Kegiatan tersebut terlaksana atas kolaborasi Camat Lengayang, Alpriyendri, SP. beserta jajaran dengan Pemerintahan Nagarinya. Peserta bimtek berjumlah 27 orang terdiri dari wali nagari, sekretaris nagari, serta operator Sipades di 9 nagari se Kecamatan Lengayang.

Dalam sambutannya, Junaidi mengatakan bahwa Aplikasi Sipades menjadi bekal di nagari/desa untuk mengelola aset desa lebih baik agar akuntabel dan transparan dan efektif.

"Pengelolaan Aset nagari/desa menjadi tanggungjawab Wali Nagari dan harusnya dikelola dengan baik, adanya aset yang mungkin belum tercatat dapat menimbulkan ketidakjelasan aset, praduga negatif ke pemerintahan nagari atau munculnya klaim aset oleh pihak lain,” ungkapnya.

Aplikasi Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa) merupakan Aplikasi Pencatatan Aset Desa sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa.

Junaidi mengharapkan melalui Bimtek Sipades, peserta kepala desa/nagari, Sekretaris dan operator Sipades mengikuti dengan sepenuhnya dan punya motivasi untuk lebih baik. Ia meyakini pemerintah nagari bisa lebih baik dalam pengelolaan aset desa ini, menyusul tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kab. Pesisir Selatan di tingkat nasional di nilai baik oleh Kemenpan RB.

"Kita sangat mengapresisasi kegiatan ini apalagi kini eranya digitalisasi dan diharapkan bisa meminimalisir permasalahan. Melalui tata kelola pemerintahan berbasis aplikasi kita harus mengedepankan prinsip transparan, akuntabel, dan penggunaan maupun pemanfaatannya, semua harus dapat dipertanggungjawabkan." tutupnya.

Sebelumnya Kadis Kominfo juga menyampaikan permohonan maaf mewakili Bupati Pesisir Selatan karena tidak dapat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Aplikasi Pengelolaan Aset Desa tersebut.

Selain itu diwawancarai secara terpisah, Camat Lengayang Alpriyendri mengatakan kegiatan Bimtek Sipades dilaksanakan dengan menggunakan APB Nagari. Kegiatan ini di prakarsai mengingat banyaknya aset di nagari atau desa yang tidak terlapor karena minimnya SDM sehingga perlu untuk melaksanakan acara tersebut.

"Kita meminta untuk semua nagari harus mendata ulang kembali aset dan juga harus melaporkan terkait masalah aset ini. Aset yang tidak terlapor bisa menjadi milik masyarakat, hal ini bisa memunculkan pertengkaran antara pemerintah nagari dengan masyarakat."

Ia juga mengharapkan kepada peserta bimbingan teknis agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti bimtek ini. Jangan hanya sekedar pergi, datang kemudian pulang dan tidak membawa ilmu apa-apa. "Kita berharap kepada peserta bimtek agar bersungguh-sungguh sungguh mengikuti acara ini sehingga tercapai tujuan kita untuk masalah pelaporan aset dan pendataan aset ini." Tutupnya.