Logo Header Antaranews Sumbar

Dua Aktivis Lingkungan Sumut Kembalikan Kalpataru

Kamis, 5 September 2013 14:34 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Kementerian Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti pengembalian penghargaan Kalpataru yang dilakukan oleh dua aktivis lingkungan dari Sumatera Utara. "Kita akan tindaklanjuti sebab ini menjadi preseden buruk. Jadi bagaimana kita ajak kawan-kawan kita untuk berjuang bersama, dengan mengembalikan Kalpataru bukan jalan baik untuk lingkungan," kata Deputi Kementerian Lingkungan Hidup Ilyas Asaad di Jakarta, Kamis. Deputi bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat tersebut menerima aktivis lingkungan yang mengembalikan penghargaan Kalpataru yaitu Marandus Sirait dan Hasoloan Manik. Ilyas mengatakan, karena pengembalian Kalpataru tersebut bukan karena Kalpataru yang bermasalah tapi disebabkan hal diluar itu maka tindaklanjutnya masih akan dibicarakan dengan Dewan Pertimbangan Kalpataru dimana mekanismenya ada di dewan tersebut. Lain halnya dengan pencabutan penghargaan Kalpataru yang dilakukan KLH kepada kelompok Ninik Mamak Buluh Cina pada 31 Agustus 2009 karena terbukti merusak hutan adat Buluh Cina Kabupaten Kampar Riau. Marandus Sirait menerima penghargaan Kalpataru pada 2005 sebagai pembina lingkungan, sementara Hasoloan Manik mewakili LSM Pilihi Dairi mendapatkan penghargaan tertinggi dibidang lingkungan hidup itu pada 2010 dalam kategori penyelamat lingkungan. Pada Selasa (3/9) lalu mereka mengembalikan penghargaan yang diberikan presiden itu di depan Istana Presiden karena kekecewaan mereka atas kerusakan lingkungan yang terus terjadi di daerah asal mereka. Dalam penjelasannya, Marandus Sirait tidak mengembalikan penghargaan Kalpataru tetapi mengembalikan penghargaan lainnya. Marandus telah melestarikan kawasan hutan seluas 40 hektare disekitar Danau Toba dengan memanfaatkan sebagai kawasan ekowisata. Sedangkan Hasoloan Manik bersama LSM Pilihi Dairi mendapat Kalpataru karena telah melakukan berbagai penguatan kapasitas kader lingkungan dan berhasil melakukan gugatan terhadap pelaku perusakan hutan ekosistem Leuser. Hingga saat ini penghargaan Kalpataru sudah berlangsung selama 33 tahun dan diberikan kepada 313 aktivis lingkungan yang terbagi dalam empat kategori yaitu perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan dan pembina lingkungan. (*/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026