Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 59,08 juta per 23 Oktober 2023.
“Dari 71,6 juta yang harus kita padankan, sudah 59,08 juta per Oktober 2023. Itu persentasenya 82,44 persen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti saat media gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.
Untuk mengakselerasi integrasi NIK dan NPWP, Dwi mengatakan para pemberi kerja dapat melakukan pemadanan secara massal, sehingga banyak NIK yang dapat terintegrasi dengan NPWP dalam waktu cepat.
Selain itu, Ditjen Pajak juga telah menyediakan layanan bantuan virtual atau virtual help desk yang dapat mengasistensi para wajib pajak dalam memadankan NIK dan NPWP.
Akan tetapi, Dwi menyebut terdapat kendala yang di luar kendali Ditjen Pajak, seperti kesalahan data pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Meski Ditjen Pajak telah bersinergi dengan Dukcapil dalam upaya memadankan NIK dan NPWP, namun kendala kesalahan data perlu diselesaikan langsung oleh wajib pajak dengan Dukcapil.
“Kami mengimbau wajib pajak yang ternyata tidak bisa memadankan karena data yang salah bukan NPWP untuk segera mengurus ke Dukcapil,” ujar Dwi.
Integrasi NPWP dengan NIK merupakan salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan tugas membayar pajak.
Adapun pemadanan dilakukan dengan berbagi data dan informasi mengenai penduduk Indonesia dari Dukcapil dengan informasi terkait wajib pajak yang terdapat di Ditjen Pajak.
Integrasi data kependudukan dan perpajakan pun akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Pajak: NIK terintegrasi NPWP capai 59 juta per Oktober
Berita Terkait
Balai Bahasa Sumbar, berikan penyuluhan bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional di Padang Panjang
Kamis, 28 Maret 2024 9:08 Wib
Puskesmas Air Haji Pesisir Selatan laksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan pada masyarakat
Kamis, 22 Februari 2024 9:22 Wib
Kemenkumham Sumbar beri penyuluhan hukum ke puluhan WBP Rutan Padang
Rabu, 21 Februari 2024 18:11 Wib
Adakan penyuluhan, BPN Pasaman Barat targetkan 25.000 peta bidang tanah dan 8.000 sertifikat pada program PTSL
Selasa, 23 Januari 2024 18:35 Wib
Mahasiswa Kebidanan FK Unand beri penyuluhan stunting
Selasa, 16 Januari 2024 16:45 Wib
Mahasiswa FKM Unand gelar penyuluhan edukasi personal hygiene saat menstruasi bagi remaja
Kamis, 30 November 2023 13:35 Wib
Tim PKM Poltekkes beri penyuluhan kesiapsiagaan bencana ibu hamil
Kamis, 23 November 2023 14:02 Wib
Solok Selatan berikan pelayanan dan penyuluhan kesehatan gratis
Minggu, 12 November 2023 19:30 Wib