Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat jumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mencapai 59,08 juta per 23 Oktober 2023.
“Dari 71,6 juta yang harus kita padankan, sudah 59,08 juta per Oktober 2023. Itu persentasenya 82,44 persen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti saat media gathering di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.
Untuk mengakselerasi integrasi NIK dan NPWP, Dwi mengatakan para pemberi kerja dapat melakukan pemadanan secara massal, sehingga banyak NIK yang dapat terintegrasi dengan NPWP dalam waktu cepat.
Selain itu, Ditjen Pajak juga telah menyediakan layanan bantuan virtual atau virtual help desk yang dapat mengasistensi para wajib pajak dalam memadankan NIK dan NPWP.
Akan tetapi, Dwi menyebut terdapat kendala yang di luar kendali Ditjen Pajak, seperti kesalahan data pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Meski Ditjen Pajak telah bersinergi dengan Dukcapil dalam upaya memadankan NIK dan NPWP, namun kendala kesalahan data perlu diselesaikan langsung oleh wajib pajak dengan Dukcapil.
“Kami mengimbau wajib pajak yang ternyata tidak bisa memadankan karena data yang salah bukan NPWP untuk segera mengurus ke Dukcapil,” ujar Dwi.
Integrasi NPWP dengan NIK merupakan salah satu wujud nyata dari reformasi yang dilakukan Ditjen Pajak dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan tugas membayar pajak.
Adapun pemadanan dilakukan dengan berbagi data dan informasi mengenai penduduk Indonesia dari Dukcapil dengan informasi terkait wajib pajak yang terdapat di Ditjen Pajak.
Integrasi data kependudukan dan perpajakan pun akan semakin memperkuat upaya penegakan kepatuhan perpajakan karena data kependudukan merupakan data sumber yang digunakan oleh banyak instansi dan lembaga pemerintah maupun non pemerintah, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kepatuhan perpajakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ditjen Pajak: NIK terintegrasi NPWP capai 59 juta per Oktober
Berita Terkait
RSUD M Zein Painan gelar penyuluhan kesehatan rangka World Psoriasis Day 2024
Selasa, 5 November 2024 11:03 Wib
PkM, Penyegaran Pemeriksaan Forensik untuk Dokter Umum Lewat Penyuluhan dan Pelatihan di RS Bhayangkara Padang
Minggu, 3 November 2024 8:53 Wib
Kemenkumham Sumbar beri penyuluhan hukum serentak peringati Hari Sarjana Nasional 2024
Kamis, 26 September 2024 19:25 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar penyuluhan hukum keliling, sambangi Pasar Bawan Agam
Kamis, 13 Juni 2024 17:20 Wib
Puskesmas Pesisir Selatan lakukan penyuluhan pencegahan diare pada masyarakat
Rabu, 8 Mei 2024 5:12 Wib
Puskesmas Pesisir Selatan lakukan penyuluhan kesehatan gigi dan mulut di sekolah
Jumat, 26 April 2024 18:43 Wib
Balai Bahasa Sumbar, berikan penyuluhan bagi tenaga profesional dan calon tenaga profesional di Padang Panjang
Kamis, 28 Maret 2024 9:08 Wib
Puskesmas Air Haji Pesisir Selatan laksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan pada masyarakat
Kamis, 22 Februari 2024 9:22 Wib