Logo Header Antaranews Sumbar

Pemprov sampaikan jawaban Ranperda SOTK dan pengelolaan sampah

Rabu, 11 Oktober 2023 05:09 WIB
Image Print
Rapat paripurna DPRD Sumbar. (Antara/HO-Humas DPRD Sumbar).

Padang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menyampaikan jawaban atas Ranperda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan Ranperda Pengelolaan Sampah dalam rapat paripurna.

"Kondisi TPA sampah yang dikelola pemerintah provinsi yakni TPA regional Payakumbuh saat ini sudah kelebihan kapasitas muatan," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Audy menjawab pertanyaan atau pandangan Fraksi Gerindra mengenai kondisi TPA sampah di Sumatera Barat, termasuk dan kerja sama dalam hal pengelolaan sampah.

"Jika dibandingkan dengan perencanaan awal, dan untuk TPA regional Solok, diestimasikan memiliki sisa kapasitas 1-2 tahun," kata Audy.

Kemudian, mengenai pendapat kurangnya sosialisasi pemerintah daerah kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah, sehingga masih minimnya kesadaran masyarakat akan dampak buruk sampah.

Secara masif, ujarnya, sosialisasi pengelolaan sampah perlu dilakukan kepada masyarakat secara berkesinambungan. Harapannya tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat.

Namun, hal ini memerlukan dukungan dari semua elemen untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah, kata Audy.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan penjelasan dan jawaban gubernur diperlukan sekaligus untuk memenuhi tahapan pembahasan ranperda yang diatur dalam tata tertib.

Jawaban itu sekaligus untuk penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap berbagai hal terkait dengan substansi yang terkandung dalam ranperda tersebut, kata Supardi.



Pewarta:
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026