KMP Bank Nagari minta DPRD kawal pembentukan pansel RUPS

id Gedung DPRD Sumbar

KMP Bank Nagari minta DPRD kawal pembentukan pansel RUPS

Foto udara Gedung DPRD Sumbar (ANTARA FOTO/ Iggoy El Fitra)

Padang (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Peduli Bank Nagari (KMP Bank Nagari) meminta DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk mengawal proses pembentukan tim panitia seleksi (pansel) menjelang dilaksanakannya rapat umum pemegang saham (RUPS) bank tersebut.

"Kami minta DPRD Sumbar untuk memantau dan mengawasi proses pembentukan pansel dan proses suksesi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi karena Bank Nagari," kata kata Ketua KMP Bank Nagari Marlis di Padang, Jumat.

Tujuannya, agar bank milik pemerintah daerah setempat tersebut memberikan kontribusi positif lewat sumbangan pendapatan asli daerah secara signifikan, kata dia.

Hal tersebut disampaikannya terkait agenda RUPS luar biasa PT. Bank Nagari yang akan digelar pada 11 Oktober 2023.

Pada pertemuannya dengan Komisi III DPRD Sumbar, KMP Bank Nagari juga meminta para pemegang saham, dan pansel untuk menghentikan wacana mendatangkan calon direksi dari luar internal Bank Nagari.

"Ini sangat penting karena berkaca pada pengalaman masa lalu (periode 2016-2020), kinerja Bank Nagari memburuk karena mendatangkan direksi dari luar," ujarnya.

KMP Bank Nagari juga meminta pemegang saham seri A untuk memilih anggota pansel yang terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang perbankan, dan tidak terafiliasi dengan kelompok politik tertentu.

"Kita ingin pembentukan anggota pansel dilakukan secara terbuka dan transparan dan memang memiliki kompetensi di bidang perbankan," harap dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPDR Sumbar Ali Tanjung mengatakan mendukung upaya yang dilakukan KMP Bank Nagari. DPRD setempat juga siap mengawal proses pembentukan pansel termasuk suksesi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Nagari.

Terkait aspirasi KMP Bank Nagari, Komisi III akan membuat laporan resmi kepada pimpinan DPRD Sumbar yang nantinya diteruskan kepada Gubernur Sumbar.

"Usai rapat ini, kita akan tulis surat resmi kepada pimpinan DPRD Sumbar, dan DPRD akan mengirim surat resmi pula kepada Gubernur," ujar Ali Tanjung.