Logo Header Antaranews Sumbar

Panwaslu Padang Ajukan Tambahan Anggaran

Selasa, 3 September 2013 10:31 WIB
Image Print

Padang, (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Padang mengajukan tambahan anggaran Rp3,7 miliar menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 30 Oktober 2013, untuk kelancaran tugas dan kegiatannya. Ketua Panwaslu Nurlina K di Padang, Senin, mengatakan, permintaan penambahan anggaran dilakukan panwaslu untuk pilkada 30 Oktober 2013, agar tugas yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, dan kelancaran pesta demokrasi dalam memilih wali kota dan wakil wali kota dapat diawasi dengan baik, apalagi kemungkinan terjadinya pemilihan dua putaran juga sangat besar. "Penambahan ini juga dialokasikan untuk antisipasi pilkada putaran kedua, selain bertujuan untuk kelancaran pengawasan di lapangan," kata Nurlina. Dia menambahkan, ada kelmpok kerja (Pokja) pada setiap tahapan dan penambahan pengawas lapangan tiga kali lipat dari sebelumnya, sebab itu untuk kelancaran, anggaran yang telah ada dalam APBD 2013 sebesar Rp1,5 miliar belum mampu memenuhi kebutuhan operasional panwas dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya permintaan penambahan Rp3,5 miliar oleh panwas tersebut, total anggaran yang diminta untuk pilkada Kota Padang mencapai Rp5,2 miliar. Panwaslu menjelaskan, anggaran Rp1,4 miliar dianggarkan sebelum mereka terbentuk, dimana setelah dikaji ulang, angka tersebut hanya cukup untuk masa kerja lima bulan bagi panwaslu kota, enam bulan panwascam kecamatan, dan untuk Panitia Pengawas Lapangan (PPL) hanya satu bulan. "Masa kerja panwaslu kota seharusnya sembilan bulan, sedangkan panwas kecamatan 10 bulan dan PPL dua bulan, sebab itu penambahan perlu untuk dilakukan," katanya. Sehubungan dengan PPL, Nurlina menambahkan, nantinya satu PPL akan mengawasi 5 TPS, sebab pengawasan di saat pemungutan suara dilakukan berbasis TPS, sehingga juga ada panwas kecamatan. "Agar pengawasan optimal PPL sangat dibutuhkan, di luar saksi agar ada pengawas langsung di masing-masing TPS sehingga jumlah pengawas tersebut sebanyak 1.581 orang, sebab itu anggaran menjadi naik," katanya. Terkait anggaran, panwaslu juga menjelaskan, serapan anggaran dari Rp1,5 miliar yang telah ada, baru berkisar 33 persen atau Rp585 juta, dimana jumlah tersebut belum termasuk sewa kantor. Namun, anggaran yang diajukan panwaslu Kota Padang tersebut menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Padang Yulisman, perlu untuk didalami, sebab sebelumnya penambahan anggaran panwaslu tersebut dalam draf Kebijakan Umum Anggaran Plafon Pembangunan Sementara (KUA-PPAS) hanya berkisar Rp 4,3 miliar. "Kita perlu pendalaman, meski paham kebutuhan panwaslu untuk kelancaran tugas mereka memang patut untuk dilakukan penambahan, sebab ada perbedaan apa yang disampaikan panwas dengan yang ada di KUA-PPAS," kata Yulisman. (*/eko/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026