DPRD bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan untuk jawab persoalan sosial

id DPRD Sumbar

DPRD bahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan untuk jawab persoalan sosial

DPRD Sumbar seminarkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman. (ANTARA/HO-Humas DPRD Sumbar).

Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mulai membahas serta menyeminarkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman sebagai salah satu upaya menjawab persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

"Sebagai contoh ialah persoalan maraknya tawuran, narkotika hingga LGBT di masyarakat," kata Ketua tim pembahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman Hidayat melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Kamis.

Kemudian termasuk pula pembahasan terkait persoalan kemiskinan ekstrem yang masih menyinggung lebih dari seribu masyarakat di Sumbar dan tingkat perceraian di sejumlah daerah.

"Semua itu butuh kepekaan dari pemerintah daerah, untuk itu perlu dilahirkan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman," katanya.

Lebih jauh, ranperda tersebut pada dasarnya merupakan upaya untuk merawat nilai-nilai kebudayaan daerah serta melawan pola pikir bangga terhadap budaya asing.

Nantinya, ujar dia, Dinas Pendidikan Sumbar akan masukan program kurikulum berbasis kearifan dan budaya lokal pada sektor pendidikan formal sebagai upaya agar generasi muda memiliki tanggung jawab hingga paham akan aturan berkomunikasi di Minangkabau atau biasa disebut 'kato nan ampek'.

Untuk menerapkan kebijakan itu dibutuhkan kesepakatan bersama yang melibatkan pemerintah kabupaten dan kota sehingga ada revitalisasi dalam upaya penguatan kebudayaan daerah yang mampu melahirkan generasi muda unggul dan berbudi pekerti.

Sementara untuk dinas kebudayaan, lanjut dia, nantinya memberikan apresiasi terhadap pelaku budaya hingga menginventarisasi situs-situs cagar budaya sehingga diharapkan dapat berdampak positif pula terhadap ekonomi kreatif.

Terkait pembahasan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Cagar Budaya dan Permuseuman lebih lanjut, Komisi V DPRD Sumbar menghimpun masukan dari unsur akademisi, tokoh adat, pakar pariwisata hingga kepala museum.

Hidayat mengatakan dengan adanya ranperda tersebut diharapkan adanya realisasi anggaran dua persen dari total APBD untuk penguatan kebudayaan setiap tahun.

"Jika tahun depan bisa direalisasikan Rp100 miliar, maka akan diletakkan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Sumbar untuk program strategis pelestarian kebudayaan daerah," tambahnya.