Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,22 triliun pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Arosuka, Jumat menyebutkan rencana pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 senilai Rp1,22 triliun.
"Yakni, terdiri atas rencana Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp92 juta, pendapatan transfer sebesar Rp1,1 triliun, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah sebesar Rp4,6 miliar.
Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Solok saat membacakan nota pengantar Ranperda APBD tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok.
Medison juga menyebutkan mengenai estimasi belanja daerah Kabupaten Solok pada APBD tahun anggaran 2024 mendatang sebesar Rp1,27 triliun.
"Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih ke penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp45 miliar,” kata Medison.
Penyusunan APBD Kabupaten Solok tahun anggaran 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.
Penyusunan berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun anggaran 2024.
Ia berharap kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 nanti berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu-isu strategis daerah.
"Kemudian meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” ucap Medison.
Medison juga menyampaikan apresiasi terhadap lembaga DPRD Kabupaten Solok yang terus mendorong kemajuan daerah. Kemitraan antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci kemajuan.