Cakupan jaminan kesehatan Solok Selatan capai 95,56 persen

id Pemkab solsel,Universal Health Coverage ,Bupati Solok Selatan Khairunas

Cakupan jaminan kesehatan Solok Selatan capai 95,56 persen

Bupati Solok Selatan Khairunas didampingi Wakil Bupati Yulian Efi, Sekretaris Daerah Syamsurizaldi, Direktur RSUD Batang Sangir bersama Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto usai penandatanganan kerjasama. Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara resmi melakukan launching Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dengan jaminan kesehatan masyarakatnya sebesar 95,56 persen.

"Upaya yang telah dilakukan tidak sia-sia dan berkat kerja keras serta kesungguhan semua pihak Solok Selatan telah mencapai 95,56 UHC BPJS Kesehatan," kata Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, sejak awal masa jabatannya cakupan jaminan kesehatan masyarakat hanya 80 persen di tahun 2021 lalu.

Dari 182.182 jiwa penduduk Solok Selatan, sebanyak 95,56 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan rincian sebanyak 61.362 jiwa terdaftar dalam kepesertaan penerima bantuan iuran APBN, 59.271 jiwa kepesertaan bantuan iuran APBD, 39.240 jiwa pekerja penerima upah, 12.587 jiwa pesertaan mandiri dan 1.627 jiwa terdaftar dalam kepesertaan bukan pekerja.

Solok Selatan juha sudah meresmikan Rumah Sakit Batang Sangir yang semula bernama rumah sakit pratama.

Sejak 17 April 2023 rumah sakit ini telah naik kelas dari RS Pratama menjadi Rumah Sakit Tipe C yang diberi nama RSUD Batang Sangir.

Pemkab Solok Selatan telah menandatanganani kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan Direktur RSUD Batang Sangir, yang dihadiri langsung oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto beserta jajaran.

Dengan adanya rumah sakit Batang Sangir maka telah terdapat dua UPT RSUD dan delapan UPT Puskesmas milik pemerintah yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Fasilitas Kesehatan ini tentunya mempermudah masyarakat peserta BPJS Kesehatan dalam menikmati fasilitas kesehatan diseluruh wilayah Solok Selatan," katanya.

Ia berpesan OPD terkait khususnya Dinas kesehatan agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap Puskesmas dan Rumah Sakit dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat baik peserta JKN maupun yang bukan.

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy Sulistijanto berharap pasien dari Rumah Sakit Batang Sangir tidak dibawa keluar karena sudah ada layanan disini.

"Tinggal sekarang tinggal melengkapai baik sarana maupun dokter agar layanan kemasyarakatan bisa lebih baik lagi," ujarnya.

Bagi masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan katanya, dengan adanya UHC ini maka bisa dialihkan ke Pemda dan tunggakan terabaikan.