
Amnesti Internasional Soroti Nasib Warga Syiah Sampang

Jakarta, (Antara) - Lembaga hak asasi internasional Amnesti Internasional menyoroti nasib warga Syiah asal Sampang, Madura, yang terusir dari kampung halamannya sekaligus meminta pemerintah Indonesia untuk menjamin keselamatan mereka. "Nasib warga Syiah-Sampang kini masih terkatung-katung bahkan hingga satu tahun setelah serangan mematikan terhadap mereka pada 26 Agustus tahun lalu, sehingga kami menyerukan agar pemerintah Indonesia menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Amnesti Internasional dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa. Sejak serangan itu, warga Syiah Sampang telah tinggal di dua tempat penampungan sementara yang tidak dapat memberikan akses yang cukup atas layanan kesehatan, perumahan, air dan sanitasi terhadap mereka. "Pengusiran yang menyebabkan hilangnya tempat tinggal juga memiliki dampak buruk terhadap kemampuan bekerja mereka, karena sebagian besar kepala keluarga yang terusir adalah petani tembakau yang tidak lagi bisa bercocok tanam di lahan mereka," katanya. Pada Juli dan Agustus lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah bertemu dengan sejumlah warga dari komunitas Syiah Sampang dan berjanji untuk memulangkan mereka ke desanya serta membangun kembali rumah mereka yang rusak. Tetapi, warga Syiah Sampang hingga kini masih menunggu langkah konkret pemerintah, meskipun tim rekonsiliasi telah dibentuk setelah pertemuan pada Juli lalu. "Pemerintah masih belum dapat menyediakan pilihan yang memungkinkan warga Syiah Sampang untuk kembali ke kampung halamannya, padahal sebagai negara Indonesia memiliki kewajiban untuk memenuhi Perjanjian Internasional terkait Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (ICESR) guna melindungi dan memenuhi hak memiliki rumah yang layak bagi rakyatnya," tegas Amnesti Internasional. Amnesti Internasional juga menekankan bahwa hak beribadah tercantum jelas dalam konstitusi Indonesia, sehingga pemerintah seharusnya menjamin hak kelompok relijius minoritas tertentu untuk menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. Dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu, Presiden juga telah menekankan bahwa Indonesia memiliki sejarah panjang perbedaaan agama, kebudayaan dan kelompok sosial sekaligus menyerukan agar toleransi beragama senantiasa dipelihara. "Mengacu kepada pidato itu, maka penyelesaian kasus warga Syiah Sampang akan menjadi langkah positif," tegasnya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
