Logo Header Antaranews Sumbar

Menkeu: Peran APIP Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Selasa, 27 Agustus 2013 13:20 WIB
Image Print

Jakarta, (Antara) - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan kementerian dan lembaga perlu mendorong peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara. "Kementerian dan lembaga perlu mendorong peran APIP dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara agar tidak hanya terfokus pada unit operasional di instansi pemerintahan," kata Chatib di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan bila selama ini peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara hanya terfokus pada unit operasional, maka mulai sekarang para menteri dan pimpinan lembaga dan kepala daerah perlu memanfaatkan peran APIP untuk lebih membantu unit operasional menjalankan tugas dan fungsinya. Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam sambutan pada Konferensi Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Tahun 2013 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan. Menurut Chatib, APIP harus diberdayakan secara efektif untuk menjaga berjalannya tugas dan fungsi pengawasan serta memberikan pandangan yang independen terhadap setiap siklus anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. "Pemberdayaan APIP dalam menjalankan fungsi pengawasan itu sangatlah penting agar penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak awal," ujarnya. Terkait dengan masih adanya anggaran belanja kementerian dan lembaga yang masih diblokir atau dibintangi, ia menilai APIP dapat mengambil bagian dalam penyelesaian masalah itu dengan melaksanakan fungsi "assurance" (memastikan,red) dan konsultasi. "Saya kira APIP dapat melihat lebih dekat pada penyebab utama yang membuat tidak lengkapnya data pendukung administrasi dan memberi rekomendasi yang dapat menghilangkan 'root cause' (akar masalah,red) pemblokiran anggaran," tuturnya. Selain itu, kata dia, APIP dapat memberikan konsultasi dan pendampingan dalam pembahasan proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) serta revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Menkeu juga berharap APIP dapat berperan dalam memantau penganggaran di satuan kerjanya. "Hal ini pada gilirannya akan membantu mempercepat pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran. Itu karena penganggaran yang baik dan proses realisasi DIPA dapat segera dilaksanakan," katanya. Oleh karena itu, kata Chatib, dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Petunjuk dan Penelaahan RKA K/L telah ditetapkan bahwa RKA K/L mulai pada 2014 harus menyertakan penelitian dari APIP. Pada kesempatan itu, dia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang efisien dalam mempertahankan kondisi ekonomi makro agar tetap kondusif. "Untuk lebih dapat dirasakan oleh masyarakat, kondisi ekonomi makro harus ditunjang dengan kebijakan pengelolaan keuangan negara yang baik pada aspek operasi dan pengawasan," kata Chatib.(*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026