Bukittinggi (ANTARA) - Legislator RI menegaskan imbauan kepada warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat untuk lebih cerdas dan teliti dalam mengkonsumsi makanan, obat dan kosmetik yang diperoleh di pasaran.
"Saat ini banyak beredar makanan, obat dan kosmetik yang mudah didapatkan dari media sosial, kami imbau warga untuk selektif mengkonsumsi, ikuti aturan BPOM," kata Anggota DPR RI, Ade Rezki Pratama, Kamis.
Ia menyampaikannya dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi informasi dan edukasi yang diikuti ratusan warga Kota Bukittinggi di Rumah Dinas Wali Kota daerah setempat.
"Ini menjadi langkah bisnis dari penjual yang kurang bertanggungjawab dengan menarik konsumen di medsos, akibatnya banyak warga yang tertipu kemudian terkena dampak negatif," kata dia.
Ia mengatakan telah melakukan komunikasi aktif bersama Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam upaya peningkatan kesehatan warga.
Pemkot menurutnya telah mengusulkan proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk alat kesehatan dan penunjang layanan di Puskesmas dan Rumah Sakit di Bukittinggi.
"Persoalan makanan dan obatan adalah hal penting untuk diawasi, apresiasi kepada Ade Rezki yang aktif memberikan edukasi bersama BPOM selama ini, Pemkot berjuang untuk memberikan layanan kesehatan terbaik, karena masih rentan, salah satunya kami mengawasi makanan cepat saji tanpa legalitas kesehatan," kata Asisten 1 Pemkot Bukittinggi, Isra Yonza.
Ia mengatakan Pemkot Bukittinggi membuka seluas-luasnya fasilitas kesehatan kepada warga untuk peningkatan kualitas.
Kepala Balai Besar POM Padang, Abdul Rahim menjelaskan kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja Anggota komisi IX DPR RI menjadi salah satu upaya BBPOM untuk meningkatkan kesadaran, pengetahuan, pemberdayaan dan kemandirian masyarakat dalam mengawasi produk obat dan makanan.
"Sistem pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh BPOM merupakan suatu proses yang komprehensif, mencakup pengawasan pre-market dan post-market," katanya.
Ia mengatakan sistem itu terdiri dari standarisasi yang merupakan fungsi penyusunan standar, regulasi, dan kebijakan terkait dengan pengawasan Obat dan Makanan.
Penilaian (pre-market evaluation) yang merupakan evaluasi produk sebelum memperoleh nomor izin edar dan akhirnya dapat diproduksi dan diedarkan kepada konsumen.
"Selanjutnya, BBPOM juga melakukan Pengawasan setelah beredar (post-market control), Pengujian laboratorium, serta Penegakan hukum di bidang pengawasan Obat dan Makanan, penegakan hukum didasarkan pada bukti hasil pengujian, pemeriksaan, maupun investigasi awal," pungkasnya.
Berita Terkait
Fajar/Rian gandakan keunggulan RI atas Inggris pada fase grup
Sabtu, 27 April 2024 20:23 Wib
UEA dan RI kolaborasi dukung pengembangan pencak silat
Jumat, 26 April 2024 18:58 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Menteri ESDM paparkan upaya RI kurangi emisi di forum WECBelanda
Kamis, 25 April 2024 21:05 Wib
Kemenkominfo RI publikasikan prestasi berhasil diraih Pemkab Solok
Kamis, 25 April 2024 5:34 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
LSF RI edukasi masyarakat Agam tentang gerakan nasional budaya sensor mandiri
Rabu, 24 April 2024 14:27 Wib
Kemendikbudristek apresiasi Pendidikan Inklusif SMP 6 Bukittinggi
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib