Logo Header Antaranews Sumbar

BPKH tegaskan dana haji dikelola secara syariah dan memberikan manfaat bagi jemaah

Selasa, 6 Juni 2023 14:46 WIB
Image Print
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander (ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana haji yang mereka pegang dikelola secara syariah dan bertujuan memberikan asas manfaat bagi calon jemaah haji.

"Ada yang mengatakan dana haji habis, itu hoaks. Kita baru saja mengirim dana haji ke Kementerian Agama sebesar Rp18,3 triliun," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander saat sosialisasi literasi keuangan haji di Padang, Selasa.

Selain itu, BPKH saat ini memiliki uang tunai mencapai Rp45 triliun yang siap digunakan untuk pemberangkatan jamaah haji.

"Kalau ada penambahan kuota haji dua kali lipat pun maka kita siap menyalurkan dana tersebut," kata dia.

Ia mengatakan di tahun ini dana yang dibutuhkan untuk haji mencapai Rp90 juta per orang dan setiap jamaah menyetor dana Rp49 juta dan BPKH melengkapi dana Rp41 juta yang berasal dari dana jemaah yang dikelola BPKH dan diberikan kembali ke jemaah dalam bentuk asas manfaat.

Menurut dia dana haji yang dikelola BPKH dipastikan aman dan terkelola dengan baik. Pihaknya melakukan investasi secara syariah dan sejauh ini untuk pembiayaan dan investasi tidak ada yang macet.

Ia menjelaskan dana haji ini dikelola syariah dengan investasi syariah dan aman. Selain itu berupaya membantu ekosistem haji dengan investasi kuat memberikan nilai manfaat bagi kaum muslim baik di Sumbar maupun di Indonesia.

Dirinya mengajak pemangku kepentingan haji agar melakukan literasi keuangan haji kepada masyarakat sehingga memiliki informasi yang tepat terkait pengelolaan dana haji ini.

Selain itu BPKH juga mengelola dana abadi umat yang berasal dari uang jemaah haji sebesar Rp3,7 triliun yang dikelola secara hati-hati dan secara syariah.

Menurut dia setiap tahun dana ini memberikan manfaat sebesar Rp240 miliar dan ini yang digunakan untuk kemaslahatan umat baik di sektor haji, pendidikan, dakwah, sosial budaya maupun ekonomi.

"Bantuan pembangunan pesantren, bangun masjid dan lainnya itu bukan dari dana awal yang di setor jamaah namun dari dana abadi yang kita kelola dengan baik," kata dia.



Pewarta:
Editor: Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026