Pemkab Solok Selatan terima SK Panitia MTQ Nasional ke-XL

id Pemerintah Kabupaten Solok Selatan ,berita solsel,berita sumbar,Pemkab Solok Selatan Terima SK Panitia MTQ Nasional ke-XL

Pemkab Solok Selatan terima SK Panitia MTQ Nasional ke-XL

Bupati Solok Selatan Khairunas menerima SK panitia MTQ dari Kabiro Kesra Setdaprov Sumatera Barat, Al Amin. Antara/HO/Kominfo

Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan secara resmi menerima Surat Keputusan Penetapan Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XL Tahun 2023 dari Gubernur Sumatera Barat.

"Dengan diterimanya SK tersebut, maka secara resmi panitia yang tergabung didalamnya telah ditugaskan untuk mempersiapkan penyelenggaraan MTQ," kata Bupati Solok Selatan Khairunas, di Padang Aro, Rabu.

Sebelumnya juga diselenggarakan rapat perdana panitia MTQ Nasional ke-XL Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023. Rapat ini dihadiri seluruh unsur panitia provinsi, kabupaten, LPTQ, dan jajaran Kemenag.

Kabiro Kesra Setdaprov Sumatera Barat, Al Amin menjelaskan Solok Selatan didaulat menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke-XL berdasarkan keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 451/344/2023 tentang Penetapan Kabupaten Solok Selatan sebagai Tuan Rumah MTQ ke-XL Tahun 2023.

Dia berharap Pemkab Solok Selatan segera bersinergi untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ tersebut.

"Letak kesuksesannya adalah di pemerintah dan masyarakat Solok Selatan,” katanya.

Untuk itu perlu persiapan yang matang, kebersamaan dan keikutsertaan semua pihak dalam gelaran MTQ.

Sementara Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat yang diwakili oleh Kabid Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf, Yufrizal mengatakan beberapa persiapan yang perlu dilakukan secara matang demi suksesnya pelaksanaan MTQN Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Solok Selatan.

"Termasuk perlunya dukungan semua pihak demi terselenggaranya kegiatan, dukungan dan semangat bersama dan tentunya prestasi yang lebih membanggakan di tingkat Nasional," katanya.

Selain itu, kualitas MTQ juga harus terus menjadi perhatian kita bersama, apalagi bagi masyarakat di Minangkabau dengan falsafah “Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah”.

" Pemahaman dan pengamalan nilai dan norma agama yang bersumber dari Al Qur’an mesti kita tingkatkan," ujarnya.