Logo Header Antaranews Sumbar

Legislator Minta Pemkab Serang Maksimalkan Serapan Anggaran

Sabtu, 24 Agustus 2013 17:46 WIB
Image Print

Serang, (Antara) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Banten meminta Pemerintah Kabupaten setempat untuk memaksimalkan serapan anggaran semester satu melalui Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Anggota Komisi IV Ubaidillah di Serang, Sabtu menyarankan agar SKPD ada baiknya memberlakukan 'system stock of numb' (membayar sesuai hasil, red) seperti yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, yang terbukti cukup efektif mengurangi perusahaan yang mengerjakan proyek di luar ketentuan. "Saya sarankan SKPD mengikuti cara yang dilakukan DPU karena terbukti efektif dari segi hasil pengerjaan dan dari segi penyelamatan anggaran," ujarnya. Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang lainnya Najib Hamas mengatakan berdasarkan hasil evaluasi terhadap serapan anggaran terhadap semua SKPD di dalam pengawasan, hasilnya ternyata ada beberapa SKPD yang dinilainya belum maksimal. "Hal itu sebabkan hanya karena faktor-faktor non teknis," katanya. Berkaitan dengan itu pihaknya menyoroti terhadap lima SKPD yakni Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Lingkungan Hidup (BLH), serta Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). Kemudian dua SKPD lainnya yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Energi Sumber Daya Mineral (DKPESDM) dan Dinas Tata Ruang Bangunan dan Pemukiman (DTRBP). "Memang sesungguhnya serapan anggaran mereka sudah diatas 50 persen kecuali Dishubkominfo, namun saat kami evaluasi sebenarnya bisa lebih maksimal," ujarnya. Dia juga menjelaskan kendala yang didapat dari lima SKPD sehingga capaian serapan anggaran belum maksimal rata-rata sama yakni tiga faktor non teknis. Tiga faktor non teknis tersebut adalah masih adanya proses lelang yang diulang karena para pesertanya tidak memenuhi klasifikasi. Kedua belum maksimalnya sinkronisasi antara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) yang berakibat tidak turunnya Petunjuk Teknis (Juknis). Ketiga ada beberapa pemenang tender yang belum memulai pengerjaan. "Kendala yang dihadapi SKPD hampir sama, terutama pemenang tender yang belum pengerjakan proyeknya, contohnya ruas jalan Cikande-Nambo," ungkapnya. Atas temuan tersebut, Najib mengaku telah membuat beberapa rekomendasi, salah satunya adalah merekomendasikan agar sistem lelang elektronik lebih ditingkatkan. Dimana SKPD terkait terus mengingatkan dan tak segan memberi sanksi bagi perusahaan pemenang tender yang belum memulai proyeknya. "Itu langkah yang kami upayakan," tegasnya. (*/sun)



Pewarta:
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026