Logo Header Antaranews Sumbar

Pemilih Sementara Hasil Perubahan di Mentawai 59.141 Orang

Sabtu, 24 Agustus 2013 10:15 WIB
Image Print

Tuapeijat, Mentawai, (Antara) - Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai Andreas mengatakan jumlah pemilih sementara hasil perubahan di daerah itu hingga Agustus 2013 tercatat sebanyak 59.141 orang. "Pemilih tersebut masih berasal dari 43 desa pada 10 kecamatan yang merupakan hasil perbaikan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Juni 2013," katanya di Tuapeijat, Ibu Kota Kabupaten Mentawai, Sabtu. "Data ini masih berpotensi mengalami perubahan. Bisa bertambah karena masih ada penduduk yang bakal berusia 17 tahun pada 9 April 2014 atau malah justru berkurang karena ada penduduk yang pindah atau meninggal," tambahnya. Sementara, jumlah tempat pemungutan suara pada 10 kecamatan tercatat sebanyak 233 TPS. Setiap TPS akan menampung maksimal 500 pemilih. Hingga kini, KPU Mentawai masih melakukan pemutakhiran data pemilih dengan menempatkan satu petugas pemutakhiran data pemilih pada setiap dusun. "Masyarakat juga diminta aktif untuk mengecek nama dan melaporkan kepada petugas di tingkat, desa, kecamatan jika belum terdaftar dalam pemilih sementara," kata Andreas. Ia menambahkan, kendala yang dialami saat ini dalam pemutakhiran data pemilih adalah sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dan harganya yang cukup tinggi. Sementara, lokasi geografis yang harus dijangkau petugas terletak cukup jauh hingga ke pedalaman di Pulau Siberut. "Jika ada pemilih yang tidak memperoleh undangan pemilih pada Pemilu 9 April 2014, KPU Mentawai juga akan mengakomodir pemilih untuk menggunakan hak pilihnya asalkan yang berasangkutan terdaftar dalam daftar pemilih tetap, dan pemilih juga dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lain asalkan masih dalam satu kabupaten," katanya. (*/ril/jno)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026