Jonathan ungkap David sudah memasuki fase pemulihan emosional

id Mario Dandy,David,GP Ansor,penganiayaan david

Jonathan ungkap David  sudah memasuki fase pemulihan emosional

Tersangka berinisial MDS berumur 20 tahun (baju oranye) yang diduga menganiaya korban berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jonathan Latumahina mengungkapkan, korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), D(17) sudah memasuki fase pemulihan emosional.

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat," demikian keterangan Jonathan melalui akun Twitter-nya @seeksixsuck di Jakarta, Selasa.

Jonathan yang juga ayah kandung korban, menambahkan D saat ini sudah sering membuka mata tapi belum sadar dengan siapa dia berbicara.

Pada video yang dibagikan, Jonathan tampak memegang tangan kiri D dan terus memberikan semangat kepada anaknya.

D masih terbaring lemah di tempat tidur, menggunakan bantuan selang dan matanya terlihat sedikit terbuka membuktikan perjuangan dirinya untuk kembali pulih.

"Kamu harus sabar, sabar pokoke. Istigfar istigfar, redakan kemarahanmu, terus nanti tenagamu dipakai untuk penyembuhanmu," ujar Jonathan.

Sebelumnya, Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan menyebut D (17) korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari.

"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," kata Konsultan Perawatan Intensif dr. Franz J. V. Pangalila dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa.

Franz menegaskan sebagai tenaga medis belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai luka pada bagian kepala D lantaran masih dalam perkembangan.

Kendati demikian, pihak rumah sakit memastikan kondisi D sudah cukup stabil hingga saat ini usai alat bantu pernapasan dilepas sejak tiga hari lalu.

"Kami tim ICU sangat solid dengan perawat korban dan inilah hasilnya dalam empat hingga lima hari," tambahnya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka penganiayaan terhadap D, yakni anak pejabat DJP berinisial MDS dan temannya, berinisial S.

MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keluarga ungkap korban D sudah memasuki fase pemulihan emosional