Padang (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat meminta lembaga penyiaran di provinsi itu berperan aktif menginformasikan program gagal tumbuh pada bayi akibat kurang gizi atau stunting.
"Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggungjawab bersama termasuk lembaga penyiaran. Kami minta lembaga penyiaran ikut berperan menginformasikan penanganan stunting," kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Sumbar, Ficky Tri Saputra di Padang,Jumat.
Menurut dia provinsi ini masih dihadapkan dengan masalah gizi buruk dan stunting yang ditandai dengan pertumbuhan kurang optimal sesuai dengan usianya.
Ia menilai setiap lembaga penyiaran harus mengkampanyekan stunting dan gizi buruk kepada setiap pemirsa dan pendengar mulai dari pencegahan hingga apa yg harus dilakukan apabila terdapat anggota keluarga yang masuk ke dalam kategori stunting.
'Lembaga penyiaran juga menjadi pejabat berwenang mulai dari kepala daerah baik itu gubernur hingga bupati dan walikota serta kepala dinas kesehatan untuk bisa memberikan informasi yang benar akan stunting itu sendiri" kata dia.
Sementara itu Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan saat ini pemerintah terus menggalakkan program pencegahan stunting dengan melahirkan berbagai inovasi dan program, salah satunya “Gerakan 1.000 Telur” yang dicanangkan oleh salah satu kecamatan di kota Padang
Ia kegiatan ini bertujuan agar dapat melakukan pencegahan terhadap potensi anak stunting, pertumbuhan janin sejak di dalam kandungan harus diperhatikan.
"Ibu-ibu hamil makanlah yang banyak dan bergizi, penuhi protein hewani, agar pertumbuhan anak ideal. Kemudian untuk pencegahan, kita imbau calon pengantin agar menyiapkan kondisi ideal untuk hamil dan melahirkan," kata dia
Ia juga meminta agar para ibu mengunduh dan memanfaatkan aplikasi Elektronik Siap nikah dan Hamil (Elsimil). Aplikasi “Elsimil”, akan melakukan penilaian otomatis dalam menentukan apakah kondisi calon pengantin perempuan 'ideal' atau 'berisiko' untuk hamil dan melahirkan nantinya.
"Kami meminta kepada setiap lembaga penyiaran yang ada di Kota Padang baik itu televisi dan radio bisa bekerjasama agar permasalahan stunting bisa diminimalkan di kota Padang," kata dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajakanggota rutinkan pertemuan rutin
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib