Solok (ANTARA) - Wali Kota (Wako) Solok Zul Elfian Umar bersama Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar, Kusworo Darpito, ST, MDM menandatangani serah terima aset/barang milik negara dari Kementerian PUPR ke Pemko Solok, Di Ruang Rapat Zarhismi Ajis Lantai II Balaikota Solok, Selasa (31/1).
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar, Kusworo Darpito, ST, MDM mengatakan adapun aset yang diserahterimakan kali ini diantaranya pembangunan tempat sampah terpadu, pengelolaan air limbah skala kawasan, dan program Kota Tanpa Kumuh.
"Jika tidak kita serahterimakan, kita tidak mempungkiri nantinya akan menjadi temuan BPK," kata Kusworo.
Kegiatan ini juga merupakan arahan dari Menteri PUPR, dimana semua kegiatan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten agar segera diserahterimakan, sehingga nanti jika ada pembangunan kedepan tidak akan terkendala.
Sementara itu, Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kusworo yang merupakan wakil pemerintah pusat di Sumatera Barat karena telah melakukan pembangunan di Kota Solok.
"Kami berharap, kedepan akan terus ada proyek dan pembangunan lanjutan untuk dimanfaatkan masyarakat Kota Solok," ucap Wako.
Turut hadir, Asisten II Sekda Kota Solok, Jefrizal, Kepala Dinas Perumaha dan Kawasan Pemukiman Kota Solok, Hanif, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Edrizal, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Solok, Refendi, serta OPD terkait lainnya.