Geledah rumah pencuri, Polisi Bukittinggi justru temukan pohon ganja

id polresta bukittinggi,ganja,tilantang kamang

Geledah rumah pencuri, Polisi Bukittinggi justru temukan pohon ganja

Foto Arsip - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mencabut pohon ganja siap panen saat operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Rabu (8/9/2021). Dalam operasi gabungan BNN,TNI dan Polri itu ditemukan 13.000 lebih batang pohon ganja atau setara 6,5 ton ganja di atas lahan dua hektar yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai wujud aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (ANTARA/Rahmad)

Bukittinggi (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tilatang Kamang, Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menemukan puluhan pohon ganja saat menggeledah rumah terduga pelaku pencurian.

"Pelaku atas nama AS alias Zeus (43) sebelumnya dilaporkan karena diduga melakukan aksi pencurian. Saat petugas memburunya hingga ke rumahnya, malah ditemukan puluhan pohon ganja," kata Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful di Bukittinggi, Selasa.

Ia mengatakan pelaku sudah sering terlibat aksi pencurian namun selalu lolos dari penangkapan petugas.

"Pelaku kami tangkap saat memancing di wilayah Kamang Magek pada Senin (16/01), pengakuannya ia menanam ganja baru sekitar dua minggu lalu," katanya.

Dari penemuan ganja yang ditanam di dalam pot dan pekarangan rumahnya itu, Polsek Tilatang Kamang kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi.

"Ditemukan sepuluh pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang, kemudian tujuh buah tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah serta satu puntung ganja bekas pakai," katanya

Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut diduga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres.

"Penyelidikan mendalam dalam proses, pelaku tersangkut di dua masalah hukum sekaligus, kasus pencurian dan narkoba," katanya.