Geledah rumah pencuri, Polisi Bukittinggi justru temukan pohon ganja
Bukittinggi (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tilatang Kamang, Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat menemukan puluhan pohon ganja saat menggeledah rumah terduga pelaku pencurian.
"Pelaku atas nama AS alias Zeus (43) sebelumnya dilaporkan karena diduga melakukan aksi pencurian. Saat petugas memburunya hingga ke rumahnya, malah ditemukan puluhan pohon ganja," kata Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful di Bukittinggi, Selasa.
Ia mengatakan pelaku sudah sering terlibat aksi pencurian namun selalu lolos dari penangkapan petugas.
"Pelaku kami tangkap saat memancing di wilayah Kamang Magek pada Senin (16/01), pengakuannya ia menanam ganja baru sekitar dua minggu lalu," katanya.
Dari penemuan ganja yang ditanam di dalam pot dan pekarangan rumahnya itu, Polsek Tilatang Kamang kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi.
"Ditemukan sepuluh pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang, kemudian tujuh buah tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah serta satu puntung ganja bekas pakai," katanya
Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut diduga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres.
"Penyelidikan mendalam dalam proses, pelaku tersangkut di dua masalah hukum sekaligus, kasus pencurian dan narkoba," katanya.
"Pelaku atas nama AS alias Zeus (43) sebelumnya dilaporkan karena diduga melakukan aksi pencurian. Saat petugas memburunya hingga ke rumahnya, malah ditemukan puluhan pohon ganja," kata Kapolsek Tilatang Kamang, AKP Syaiful di Bukittinggi, Selasa.
Ia mengatakan pelaku sudah sering terlibat aksi pencurian namun selalu lolos dari penangkapan petugas.
"Pelaku kami tangkap saat memancing di wilayah Kamang Magek pada Senin (16/01), pengakuannya ia menanam ganja baru sekitar dua minggu lalu," katanya.
Dari penemuan ganja yang ditanam di dalam pot dan pekarangan rumahnya itu, Polsek Tilatang Kamang kemudian berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bukittinggi.
"Ditemukan sepuluh pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang, kemudian tujuh buah tanaman ganja yang ditanam di pekarangan rumah serta satu puntung ganja bekas pakai," katanya
Selanjutnya untuk proses penyidikan lebih lanjut diduga pelaku dibawa Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi ke Mapolres.
"Penyelidikan mendalam dalam proses, pelaku tersangkut di dua masalah hukum sekaligus, kasus pencurian dan narkoba," katanya.