SPFC ajukan tawaran resmi kelola GOR Haji Agus Salim ke Pemprov Sumbar

id Semen Padang,GOR Haji agus Salim,Sumbar,Liga 2

SPFC ajukan tawaran resmi kelola GOR Haji Agus Salim ke Pemprov Sumbar

Pertandingan Semen Padang menghadapi Persiraja Banda Aceh di Stadion GOR Haji Agus Salim pada Minggu (8/7) malam. (Antara Sumbar/ Mario Sofia Nasution)

Padang (ANTARA) - Manajemen Semen Padang FC yang dikelola PT Kabau Sirah Semen Padang (KSSP) mengajukan penawaran resmi kepada Pemprov Sumatera Barat untuk menjadi pengelolaan kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim Kota Padang.

CEO PT KSSP Win Bernadino di Padang, Sabtu mengatakan saat ini pihaknya sedang mengurus dokumen-dokumen yang akan disampaikan kepada Pemprov Sumbar.

Pihaknya akan sampaikan permohonan untuk menjadi pengelola dan dokumen perencanaan yang akan dilaksanakan nantinya serta kewajiban apa yang harus dipenuhi oleh pihaknya ke Pemprov Sumbar.

"Kita akan kirimkan dokumen ini ke BPKAD dan Dispora Sumbar pada minggu depan dan semoga keinginan ini dapat terwujud,"" kata dia.

Menurut dia PT KSSP mengajukan mengelola kawasan GOR Haji Agus Salim yang meliputi Stadion Haji Agus Salim, lapangan olahraga yang ada di kawasan dan pengelolaan kafe musiman, kafe harian dan kafe tetap di kawasan tersebut.

"Kami ingin mengelola apa yang sedang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar saat ini kecuali tiga gedung yakni Gedung Beladiri, Hall Sport dan Gedung Serba Guna yang memang tidak ingin kami kelola," kata dia.

Menurut dia dengan menjadi pengelola, pihaknya tentu akan lebih mudah dalam melakukan perawatan langsung terhadap Stadion Haji Agus Salim yang menjadi kandang Semen Padang FC di Liga 2 2022.

"Apalagi sebelum Liga 2 musim ini dilanjutkan ada verifikasi kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Kementerian PU, Kementerian Kesehatan, PT LIB dalam menentukan kelayakan stadion dalam menggelar pertandingan. Kita berharap ada masukan apa saja yang harus kami perbaiki agar dapat menggelar pertandingan dengan penonton," kata dia.

Sebelumnya Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Sumatera Barat Ali Tanjung meminta agar kawasan Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim Kota Padang milik Pemprov Sumbar agar dikelola pihak swasta sehingga memberikan pendapatan yang optimal bagi daerah.

"Selama ini kawasan GOR Haji Agus Salim dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar, memang mereka mampu memberikan pendapatan melalui retribusi namun uang pengelolaan juga sama besarnya dengan itu," kata dia.

Menurut dia jika dikelola pihak swasta tentu akan mempermudah Dinas Pemuda dan Olahraga dalam menjalankan tugas dan tidak terbebani lagi dengan pengelolaan ini.

"Tugas mereka akan semakin fokus sehingga tidak membebani mereka lagi dan tentu pendapatan itu akan dibayarkan pihak swasta kepada pemerintah daerah," kata dia.

Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar mencatat anggaran yang didapatkan dari pengelolaan hingga 30 November 2022 sebesar Rp1.918.386.900. Mulai dari retribusi kafe musiman sebesar Rp396.956.000, retribusi joging track Rp224.669.000, retribusi kafe menetap Rp75.600.000, retribusi kafe harian Rp26.850.000, retribusi lapangan sepakbola Rp72 juta, retribusi lapangan voli Rp17.350.000, retribusi lapangan basket Rp24.100.000.

Kemudian retribusi gedung serba guna Rp9 juta, retribusi gedung bela diri Rp8.370.000, parkir kawasan GOR Rp52.616.000, kavling area Rp1.500.000. Selain itu ada kesepakatan penyewaan lapangan futsal seluas 3.000 meter persegi di kawasan GOR Haji Agus Salim selama lima tahun dengan nilai sewa Rp1 miliar atau Rp200 juta per tahun dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

"Kesepakatan ini diambil tanpa memberitahu DPRD Sumbar dan Komisi III DPRD Sumbar sebagai mitra. Ini tentu jadi pertanyaan bagi kami kenapa ini secara tiba-tiba," kata dia.

Ia mengatakan jika uang sewa lapangan futsal tidak masuk maka penghasilan hanya Rp918.386.000. Sementara anggaran yang dibutuhkan mengelola kawasan ini dalam setahun adalah Rp817.377.403 dan retribusi yang didapatkan di luar sewa lahan futsal hanya Rp101.008.597 dalam satu tahun.

"Angka ini tentu sangat sedikit dibandingkan luas kawasan GOR Haji Agus Salim dan potensi uang yang dapat dioptimalkan dalam kawasan tersebut. Kita minta ini segera ditindaklanjuti agar pengelolaan diberikan kepada pihak ketiga," kata dia.

Sementara itu kebutuhan pengelolaan yang disampaikan Dispora Sumbar dalam setahun mencapai Rp817.377.403 ini terdiri dari belanja jasa tenaga kebersihan delapan orang, belanja jasa tenaga keamanan lima orang, belanja jasa sopir satu orang.

Kemudian belanja jasa pengolahan sampah atau biaya retribusi sampah, belanja tagihan listrik, belanja unit pemeliharaan lapangan, belanja modal alat rumah tangga lainnya berupa gerobak, tangga dan lainnya serta belanja modal alat komunikasi berupa handy talkie.