13 titik di Agam daerah blank spot, Pemkab lakukan berbagai upaya

id Agam daerah blank spot,Berita agam,Berita sumbar,Diskominfo Agam

13 titik di Agam daerah blank spot, Pemkab lakukan berbagai upaya

Kepala Diskominfo Agam, Rahmad Lasmono. Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat sebanyak 13 titik daerah blank sport atau tanpa ada jaringan komunikasi dan telpon, sehingga pemerintah setempat melakukan berbagai upaya agar keluar dari zona itu.

"13 titik itu berada di empat kecamatan dan ini berdasarkan peninjauan lapangan dan pendataan di nagari dan kecamatan yang tidak memiliki jaringan beberapa bulan lalu," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Agam, Rahmad Lasmono di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, ke empat kecamatan itu yakni Kecamatan Tanjungmutiara sebanyak tiga titik berada di Bukik Malintang Nagari Tiku Utara, Subang-subang dan Labuhan Nagari Tiku Lima Jorong.

Lalu di Kecamatan Lubukbasung dua titik di Kubu Anau Nagari Manggopoh, Parik Panjang Nagari Lubukbasung.

Kecamatan Palembayan dua titik di Silungkang Nagari Tigo Koto Silungkang.

Selain itu, Kecamatan Palupuh enam titik di Lurah Dalam Nagari Pasia Laweh, Pagadiah Mudiak, Pagadiah Hilia, Tigo Kampuang, Banio Baririk dan Bateh Gadang Nagari Pagadiah.

"Kecamatan Palupuh paling banyak daerah blank spot atau tidak memiliki sinyak GSM dan jaringan internet," katanya.

Untuk mengatas itu, tambahnya, Diskominfo Agam pada 2022 memperbaiki menara di Sungai Jariang Kecamatan Lubukbasung untuk menghubungkan jaringan internet ke Muaro Putih, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjungmutiara.

Ini salah satu langkah untuk mengurangi blak spot di Kecamatan Tanjungmutiara.

Setelah itu, juga sudah berlangganan dengan founder atau penyedia untuk jaringan internet di kantor Camat Candung pada 2022 dan tahun depan ke kantor nagari di kecamatan itu.

"Mudah-mudahan tahun depan bisa membangun menara di daerah tersebut," katanya.

Ia menambahkan, langkah berikut bekerjasama dengan pihak ketiga dengan perusahaan dan mereka sudah ditawarkan.

Perusahaan itu merespon dengan baik dan mengusulkan proposal ke pusat, karena wewenang pembangunan menara berada di pemerintah pusat.

"Tahun depan kita juga memasang jaringan untuk enam kecamatan. Kita berharap dengan upaya yang kita lakukan itu, maka tidak ada lagi daerah blank spot di Agam, karena untuk Pemilu dan pendidikan pelaporan secara dalam jaringan," katanya.