Padang (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumatera Barat menyatakan sikap menolak RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini sedang dibahas di DPR.
"Sehubungan dengan penetapan program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas oleh DPR RI terkait RUU Kesehatan (Omnibus Law), kami organisasi kesehatan yang telah diakui dengan tegas menyatakan menolak," kata Ketua IDI wilayah Sumbar Dr dr Roni Eka Sahputra SpOT (K) Spine di Padang, Senin.
Ia menyampaikan pernyataan sikap tersebut bersama Organisasi Profesi Kesehatan Indonesia yang ada di Sumbar.
Menurut dia RUU Kesehatan (Omnibuslow Law) berpotensi menjadikan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan sehingga mengorbankan hak sehat rakyat.
Tidak hanya itu IDI menilai RUU Kesehatan akan mengorbankan kesehatan masyarakat dan mengancam keselamatan dan kepentingan masyarakat.
Ia mengemukakan kesehatan merupakan hak setiap warga negara menjadi hak universal di dalam Universal Declaration Of Human Rights (UDHR) tahun 1948 dan hak yang di lindungi serta di amanahkan oleh konstitusi negara UUD RI tahun 1945 Pasal 28H ayat (1).
Jaminan hak warga negara atas kesehatan juga diamanahkan kepada negara sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (3) berbunyi Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.
Oleh sebab itu IDI menilai negara dalam hal ini pemerintah menjadi aktor utama dalam menjalankan tanggung jawab ini.
Namun dalam perubahan paradigma government menjadi governance, maka pemerintah memerlukan aktor lain yaitu pemangku kebijakan lainnya dan masyarakat.
Dalam konsep governance menitik beratkan pada perimbangan peran-peran pemangku kepentingan dalam lahirnya kebijakan-kebijakan publik.
Apalagi situasi pandemi COVID-19 telah memberikan pelajaran dan peringatan kepada semua pihak bahwa permasalahan kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah.
Perlu kolaborasi dan sinergisitas semua pemangku kesehatan untuk memperbaiki sistem kesehatan saat ini dan dimasa depan.
Turut menyatakan sikap Ketua IDI Cabang Kota Bukittinggi Romi Yusardi, Ketua MKEK J Joserizal Serudji, Ketua IDI Cabang Padang Panjang Rio Akhdanelli, Ketua IDI Cabang Kabupaten Solok Selatan Medri Idaman, Ketua MPPK Akmal Hanif, Ketua IDI Cabang Kota Pariaman Suryadi Syam, Ketua IDI Cabang Kabupaten Solok Ola Prianti.
Berita Terkait
Gubernur berharap pensiunan PNS Sumbar tetap beri kontribusi sosial
Selasa, 26 November 2024 4:45 Wib
Jelang Nataru, GM PLN UID Sumbar sampaikan dukungan kepada anggota IKPLN
Senin, 25 November 2024 23:20 Wib
Sebanyak 647 PNS Pemprov Sumbar pensiun pada 2024
Senin, 25 November 2024 20:58 Wib
KPU larang pemilih bawa gawai ke bilik suara saat hari pencoblosan
Senin, 25 November 2024 19:00 Wib
Gubernur Sumbar: Pemerintahan akomodasi falsafah ABS-SBK
Senin, 25 November 2024 18:59 Wib
ASN Pemprov Sumbar diimbau jadi teladan dan tak golput dalam Pilkada
Senin, 25 November 2024 18:59 Wib
Gubernur Sumbar ingatkan hari pencoblosan adalah libur nasional
Senin, 25 November 2024 18:57 Wib
Pemkot Pariaman terus buka peluang guru tingkatkan kualifikasi
Senin, 25 November 2024 18:09 Wib