Logo Header Antaranews Sumbar

Bawaslu Agam ingatkan Panwascam jalankan tiga prinsip pengawasan

Jumat, 28 Oktober 2022 18:09 WIB
Image Print
Ketua Bawaslu Agam Elvys sedang melantik 48 anggota Panwascam di Hotel Sakura Syariah, Jumat (28/10). (Antara/HO-Dok Bawaslu Agam)

Lubukbasung (ANTARA) -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengingatkan 48 anggota Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang baru dilantik agar menjalankan tiga prinsip dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban saat pelaksanaan Pemilu serentak 2024, agar pesta demokrasi itu berjalan aman, tertib dan damai.
"Tiga prinsip itu berupa independen, memiliki integritas dan imparsial," kata Ketua Bawaslu Agam, Elvys saat pelantikan 48 anggota Panwascam di Lubukbasung, Jumat.
Ia mengatakan, prinsip independen bagi pengawas Pemilu mengandung makna bahwa penyelenggara harus dapat bekerja bebas dan tidak terpengaruh oleh kepentingan suatu kelompok atau golongan.
Sementara prinsip integritas, tambahnya, dapat diartikan sebagai kesesuaian antara tindakan dan perilaku seorang pengawas Pemilu.
Dengan tanggung jawabnya, pengawas Pemilu yang berintegritas akan mendapatkan kepercayaan dari publik, terutama dari pemilih.
"Integritas merupakan prinsip penting bagi suatu lembaga publik untuk mendapatkan pengakuan dan kepercayaan dari pihak lain," katanya.
Ia menambahkan, prinsip imparsial bermakna memberikan perlakuan yang sama, tidak memihak dan adil, sehingga tidak memberikan keuntungan kepada salah satu pihak.
Imparsial itu sangat penting, karena keberpihakan justru akan mencederai kredibilitas penyelenggara dan proses penyelenggaraan Pemilu.
"Seorang pengawas Pemilu bisa diibaratkan sebagai seorang wasit dan peran wasit sangat menentukan dalam sebuah pertandingan. Jika wasit tidak memahami aturan, pertandingan tidak bakal berjalan dengan baik dan akan memunculkan ketidak puasan dari peserta," katanya.
Kepada Panwascam, ia berpesan agar memegang teguh prinsip tersebut. Mengedepankan pencegahan dan memaksimalkan pengawasan.
Untuk itu, bangun komunikasi yang baik serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait di kecamatan baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI dan lainnya.
"Tentu kerja pengawasan ini tidak akan optimal tanpa adanya partisipasi dari berbagai pihak dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu serentak 2024," katanya.



Pewarta:
Editor: Maswandi
COPYRIGHT © ANTARA 2026