
DPRD: Libatkan Polisi Pengamanan Penjualan BBM

Padang, (ANTARA) - Jajaran DPRD Kota Padang meminta pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi (Disperindagtamben) setempat segera melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam mengamankan penjualan BBM saat terjadi kelangkaan seperti sekarang ini. Wakil Ketua DPRD Padang Afrizal di Padang, Jumat mengatakan, DPRD melihat penjulan BBM di daerah ini harus diawasi ketat oleh pihak-pihak terkait, seperti Disperindak dan Kepolisian, sebab itu mereka harus berkoordinasi untuk penertiban dan pengawasan penjulan BBM yang saat ini langka. "Kita minta segera mungkin Disperindagtamben melakukan koordinasi, sebab ada indikasi pihak SPBU menjual premium bersubsidi kepada pedagang eceran, tanpa memperhatikan antrian pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, yang seharusnya lebih diutamakan oleh pihak SPBU," kata Afrizal. Dia menambahkan, seharusnya pihak SPBU mengutamakan masyarakat, bukan penjual eceran yang membeli premium bersubsidi dengan jerigen ukuran besar. Hak tersebut terkait masih adanya sejumlah SPBU yang terpantau di Kota Padang menjual premium bersubsidi tersebut pada pedagang eceran, saat antrian kendaraan membutukan pasokan premium itu, setalah terjadinya kelangkaan sejak Selasa (6/11), akibat aksi unjukrasa pekerja informal di Depot Pertamina Teluk Kabung. Sehubungan dengan itu, dari pantauan dilapangan, seperti yang terjadi pada Kamis (8/11), beberapa SPBU di Kecamatan Padang Timur dan Kecamatan Padang Selatan, terlihat melayani penjualan BBM bersubsidi kepada pedagang eceran, ditengah antrian kendaraan roda dua dan roda empat yang mencapai beberapa kilo meter, meski ada pihak kepolisian yang menjaga di sekitar kawasan SPBU. Terkait permasalahan tersebut, DPRD Padang juga menjelaskan, meski izin untuk pembelian dengan jerigen ada suratnya, tapi keutamaan bagi pedagang roda dua dan roda empat saat kelangkaan harus diperhatikan pihak SPBU. Selian itu, hal tersebut juga terkait tinginya penjulan premium bersubsidi tersebut ditingkat pengecer, setelah mendapatkan premium tersebut dari SPBU, bahkan dari pantauan dilapangan, harga premium bersubsidi itu mencapai Rp15.000 per liter atau lebih mahal dari pertamax yang hargannya sekitar Rp11.100 per liternya. "DPRD menyayangkan tindakan tersebut, dan seharusnya para pedagang eceran yang mendapatkan premium dari SPBU juga tidak menjualnya dengan harga tinggi seperti itu," jelasnya. Sementara itu, bagi masyarakat DPRD juga mengimbau agar tidak terlalu khawatir akan ketersediaan BBM, sebab penyaluran dari pertamina telah dilakukan kembali dengan normal. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
