
16 Napi Lapas Jambi Dipindah ke Nusakambangan

Cilacap, (Antara) - Sebanyak 16 napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi dipindah ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ke-16 napi yang berangkat dari Jambi menggunakan pesawat terbang menuju Bandara Adisucipto, Yogyakarta, pada Rabu pagi, tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan, red.), Cilacap, pukul 15.15 WIB, dengan menumpang bus pariwisata Putra Remaja yang berpelat nomor AB-7054-AK dan dikawal sekitar 10 personel Brimob Polda Jambi. Sesampainya di pelataran Dermaga Wijayapura, ke-16 napi diturunkan dari bus dan diperintahkan jalan jongkok menuju dermaga secara bergantian, masing-masing empat orang dengan tangan dirantai satu sama lain. Dalam hal ini, dua napi yang berada di depan dirantai pada tangan kanan, sedangkan dua orang tangan kiri (satu rantai untuk empat orang, red.). Proses evakuasi tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Brimob yang bersenjata lengkap. Sesampainya di dermaga, ke-16 napi tersebut diperintahkan tetap berjongkok di tempat itu guna menunggu persiapan kapal Pengayoman II yang akan menyeberangkan mereka menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan. Saat menunggu persiapan kapal, petugas Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah yang bertugas di Dermaga Wijayapura mendata masa hukuman setiap napi. Dari pendataan tersebut diketahui bahwa tiga orang merupakan terpidana mati, satu orang pidana seumur hidup, dan sisanya dipidana di atas 13 tahun penjara. Selain itu, petugas Satgas Kamtib juga berupaya memastikan apakah para napi tidak membawa telepon seluler. Setelah dipastikan bahwa mereka tidak membawa telepon seluler, ke-16 napi tersebut dipersilakan jalan jongkok menuju kapal Pengayoman II. Selama menyeberang ke Pulau Nusakambangan, ke-16 napi itu tetap dalam posisi jongkok di atas geladak kapal. Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Suwarso mengatakan bahwa ke-16 napi tersebut berasal dari Lapas Jambi. "Hukuman mereka bervariasi, ada yang terpidana mati, seumur hidup, dan lainnya biasanya di atas lima tahun, belasan tahun," katanya. Menurut dia, ke-16 napi tersebut untuk sementara ditempatkan di Lapas Kelas I Batu dan selanjutnya akan didistribusikan ke lapas-lapas lain di Nusakambangan. Disinggung mengenai adanya pemberitaan tentang pemindahan 18 napi Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan, Suwarso mengatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait hal itu. "Saya sudah cek, sampai sekarang belum ada informasi," katanya. Sejumlah media "online" memberitakan bahwa sebanyak 18 napi Lapas Tanjung Gusta, Medan, dipindah ke Nusakambangan. Mereka diduga merupakan provokator dalam kerusuhan di lapas tersebut beberapa waktu lalu, dan empat orang di antaranya merupakan terpidana kasus perampokan Bank CIMB Niaga Medan. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
