Painan (ANTARA) - Tim Opsnal Ular Senduk Polsek Lunan Resor Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mengamankan dua orang yang diduga pelaku judi online togel beserta barang buktinya.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim AIPTU. Feriza Amora menyampaikan pengamanan kedua tersangka komitmen Institusi Polri terhadap pemberantasan perjudian yang didukung dengan laporan warga sekitar yang sering melihat transaksi judi online, sehingga meresahkan lingkungan setempat.
"Ya, benar. Masing-masing diamankan di dua lokasi berbeda. Dari TKP Polisi juga menyita sejumlah beberapa barang bukti," ungkapnya di Painan.
Kedua tersangka adalah Erikson, (30) warga Kampung Talang Sari IV Nagari (desa adat) Lunang Barat dan Rahmatsyah Warga Kampung Tanjung Beringin Nagari Lunang Selatan. Saat diamankan tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa uang satu unit handphone merk OPPO A16 warga hitam yang berisikan akun situs togel Online jenis HEBAT 4D sebagai alat untuk memasang nomor togel dari pemasang.
Berdasarkan keterangannya, tersangka menerima pasang togel dari pemasang dengan cara menuliskan angka pasangan pemasang/pembeli ke sebuah kertas dan selanjutnya tersangka memasukan nomor yang dituliskan ke situs HEBAT.
"Jadi, berdasarkan bukti permulaan yang sita, kuat dugaan tersangka adalah pelaku judi online jenis togel," terang Kanit.
Kanit melanjutkan dari tangan Rahmatsyah Polisi menyita satu unit Handphone merk Oppo Reno 2F warna Hijau (LakeGreen), dengan Akun Situs Togel Online jenis DITA 4D sebagai alat melakukan permainan atau memasang nomor togel dari pemasang.
Menurut keterangan tersangka saat ditangkap, ia mengaku menerima pasangan nomor dari pemesan dan kemudian dimasukan dalam akun togel miliknya.
"Adapun saksi saat penangkapan adalah N. Muhardison, N. Zarmen,' sebut Kanit.