
KPPPA Nilai Surabaya Layak Ditinggali Anak

Jakarta, (Antara)- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menilai kota Surabaya, Jawa Timur sebagai kota yang paling mendekati kriteria Kota Layak Anak (KLA). "Berdasarkan verifikasi lapangan, infrastruktur di Surabaya dan koordinasi antar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) sudah baik," ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Data Pengembangan KLA, Krisdianto kepada Antara di Jakarta, Selasa. KLA adalah kota-kabupaten yang tidak hanya layak ditinggali anak-anak secara fisik saja tetapi juga secara nonfisik. Menurut Krisdianto, seorang anak harus merasakan manfaat saat tinggal di suatu kota-kabupaten. KPPPA memiliki lima kategori layak anak dalam menilai suatu kota-kabupaten yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kota Layak Anak. Saat ini belum ada satu pun kota-kabupaten di Indonesia yang mencapai dua kategori teratas yaitu Utama dan Kota Layak Anak. Surabaya yang dianggap terbaik masih berada di posisi Nindya. Penilaian KLA dilakukan dengan formulir evaluasi. Kantor Pemberdayaan Perempuan tingkat daerah lah yang bertanggung jawab untuk mengkordinasikan pengisian form. Untuk menyandang gelar Pratama, suatu kota harus mencapai nilai 500-600. Untuk Madya nilainya 600-700, Nindya nilainya 700-800, dan Utama 800-900. KLA sebagai gelar tertinggi didapatkan dengan nilai 900-1000. Indikator Terpenting Ada 31 indikator yang harus dimiliki oleh suatu kota-kabupaten untuk menjadi kota layak anak. Namun, menurut Krisdianto indikator terpentingnya adalah kepemilikan akta kelahiran yang merupakan hak dasar anak. "Tanpa akta lahir anak tidak bisa akses haknya. Di akta tertera identitas seorang anak. Kalau anak tidak punya akta, itu salah besar," kata Krisdianto. Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), saat ini lebih dari 50 persen anak Indonesia tidak memiliki akta kelahiran. Selain Surabaya, Krisdianto menyebut beberapa kota-kabupaten yang paling mendekati KLA diantaranya Kota Denpasar (Bali), Kabupaten Badung (Bali), dan Surakarta (Solo). Meski demikian, Krisdianto menyayangkan pemberitaan negatif di media mengenai Surabaya. Pasalnya, menurut Krisdianto, kasus mucikari cilik dan kawasan prostitusi gang doli menjadi stigma. (*/sun)
Pewarta: Inter
Editor: Inter
COPYRIGHT © ANTARA 2026
