
Kemenhub: Truk Pelanggar Muatan harus Dievaluasi

Cirebon, (Antara) - Pelanggaran muatan yang dilakukan truk-truk yang melalui jalur pantai utara harus dievaluasi karena menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan, kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso. Berdasarkan peninjauan di Jembatan Timbang Indramayu, kata Suroyo, rata-rata muatan truk di sana melalukan pelanggaran signifikan dari batas muatan yang diizinkan. "Itu menjadi faktor penyebab yang ikut andil dalam kerusakan jalan, dan akan kami evaluasi lagi dengan pemprov selaku pengawas," kata Suroyo di sela perjalanannya meninjau sarana dan prasarana angkutan mudik Lebaran dan infrastruktur penunjang arus mudik dari Jakarta menuju Cirebon dan Semarang. Rata-rata kondisi jalur pantura dari Jakarta menuju Cirebon melalui Indramayu, menurut dia, sudah relatif baik. Hanya tinggal beberapa titik yang perlu diselesaikan prosesnya. Ia mengatakan, untuk menjaga kondisi jalan di jalur-jalur mudik, perlu kesadaran dari pengemudi dalam berlalu lintas. Kesadaran itu menurut dia, tidak hanya kala melakukan perjalanan mudik, tetapi perlu dilakukan setiap hari. "Cara berlalu lintas kita berpengaruh terhadap kondisi jalan itu sendiri," ujar dia. Pada hari Selasa hingga Rabu (24/7), rombongan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ditjen Bina Marga Kementerian PU, perwakilan Komisi V DPR RI, dan jajaran Korlantas Polri dijadwalkan meninjau sarana dan prasarana angkutan mudik Lebaran serta infrastruktur penunjang arus mudik dari Jakarta menuju Cirebon dan Semarang. Menurut Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama yang ikut dalam rombongan itu, nantinya hasil dari peninjauan lapangan terkait dengan sarana dan infrastruktur arus mudik akan menjadi bahan evaluasi dan masukan dari pihaknya kepada kementerian terkait. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
