Logo Header Antaranews Sumbar

Pemprov bersama DPRD Sumbar sepakati Perda Mars Sumbar

Senin, 13 Juni 2022 13:00 WIB
Image Print
Penandatanganan Perda Mars Sumatera Barat dalam rapat paripurna DPRD Sumbar (ANTARA/ HO DPRD Sumbar)

Padang (ANTARA) - Pemerintah provinsi bersama DPRD Sumatera Barat menyepakati rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Mars Sumatera Barat yang digelar dalam rapat paripurna yang digelar Senin (13/6).

"Mars Sumatera Barat diharapkan menumbuhkan semangat kebersamaan dan rasa cinta terhadap daerah serta mengokohkan rasa cinta tanah air dalam kerangka NKRI," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam rapat paripurnay dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Mars Sumatera Barat serta mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2021 di Padang, Senin.

Dirinya berharap mars ini dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan cinta daerah serta mengokohkan rasa cinta tanah air dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Supardi meminta, mars yang diciptakan oleh B. Anduska itu dapat dikumandangkan pada saat acara resmi pemerintah daerah.

Dia menyampaikan ucapan terima kasih yang besar kepada seniman yang telah menciptakan mars tersebut dan dengan telah ditetapkan melalui Perda, mars ini telah berkumandang pada saat peringatan hari jadi provinsi ke-77 pada 1 Oktober 2022 mendatang," kata dia.

Menurut dia ranperda tentang Mars Sumatera Barat telah mulai dibahas pada akhir tahun 2021 namun pembahasannya belum dapat dirampungkan dan dilanjutkan pada awal tahun 2022.

Pada prinsipnya, pembahasan sudah dapat dituntaskan pada masa persidangan kedua tahun 2022 namun belum dapat dilanjutkan ke pembahasan tingkat kedua atau pengambilan keputusan karena menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Supardi, hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Ranperda itu keluar pada tanggal 22 April 2022 lalu. Ada beberapa catatan perbaikan dalam hasil fasilitasi tersebut yang perlu diakomodir oleh Komisi V.

"Setelah catatan perbaikan tersebut diakomodir, akhirnya Ranperda ini bisa diambil keputusan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda)," kata dia.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyambut baik ditetapkannya Perda Mars Sumatera Barat tersebut dan berharap mars tersebut hendaknya menjadi penyemangat dan penguat rasa cinta terhadap daerah serta rasa cinta tanah air.

"Membangun rasa kebersamaan, mengikat persatuan dan menyatukan derap langkah membangun Sumatera Barat agar menjadi daerah yang semakin maju," kata dia.

Dia menyampaikan apresjasi yang tinggi kepada pencipta mars tersebut serta apresiasi kepada DPRD yang telah berupaya maksimal sehingga berhasil merampungkan regulasinya.

"Mars tersebut akan dikumandangkan di setiap acara penting dan resmi daerah untuk memacu semangat dalam meningkatkan etos kerja," kata dia.



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026