Bawaslu luncurkan meja bantuan, siap terima pendaftaran pemantau pemilu

id bawaslu,pemilu 2024,peluncurn help desk,bawaslu agam

Bawaslu luncurkan meja bantuan, siap terima pendaftaran pemantau pemilu

Komisioner Bawaslu Agam mengikuti peluncuran secara virtual. (ANTARA/HO-Bawaslu Agam)

Lubukbasung,  (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengikuti kegiatan Bawaslu RI peluncuran meja bantuan atau help desk layanan pendaftaran pemantau Pemilu secara virtual di kantor lembaga itu, Jumat (10/6).

Peluncuran Meja Bantuan pendaftaran pemantau Pemilu secara virtual bertempat di Media Center Bawaslu Republik Indonesia dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI secara simbolis dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten dan kota se Indonesia.

Ketua Bawaslu Agam, Elvys di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan Bawaslu Agam telah siap untuk melaksanakan proses penerimaan pendaftaran lembaga pemantau Pemilu yang ada itu.

"Mulai Sabtu (11/6), kelompok sudah bisa mendaftarkan lembagamu sebagai pemantau Pemilu 2024 ke Bawaslu Agam," katanya.

Ia mengatakan, pemantau Pemilu merupakan lembaga swadaya masyarakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri dan perwakilan negara sahabat di Indonesia, yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja menyampaikan bahwa urgensi meja bantuan layanan pendaftaran pemantau Pemilu berdasarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Maka pendaftaran dan akreditasi pemantau Pemilu ada pada Badan Pengawas Pemilu termasuk Pemilu 2024 yang akan datang. Oleh karena itu semakin cepat terlaksana semakin baik, sehingga pemantau bisa ikut mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu 2024.

“Bawaslu menyediakan meja layanan Pemilu 2024, sehingga teman-teman pemantau pada saat melakukan pendaftaran dan akreditasi akan terbantu. Bawaslu menyediakan tempat dan melayani teman-teman pemantau untuk segera mendaftar kepada Bawaslu," katanya.

Ia menambahkan, pemantau Pemilu ini akan memantau proses tahapan Pemilu yang akan berlangsung.

Siapa saja boleh mendaftar dan Bawaslu akan mengakreditasi, verifikasi sesuai Undang-undang dan Peraturan Bawaslu.

"Pemantau Pemilu juga dapat ikut serta dalam kegiatan-kegiatan Bawaslu untuk penguatan kapasitas kepemiluan dengan harapan bisa ikut memberi sosialisasi ke masyarakat," katanya.