pa (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk pemerintah kabupaten Pesisir Selatan terhadap hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Rabu (18/05), di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Barat di Padang.
Pada penyerahan predikat WTP itu dilakukan penandatangan berita acara Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh Kepala Perwakilan BPK RI Yusna Dewi, Ketua DPRD Ermizen S.Pd, Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd, selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI kepada Ketua DPRD dan Bupati, dan diikuti oleh empat Kabupaten/Kota lainnya, yakni Kab.Lima Puluh Kota, Kab. Pasaman, Kab Sijunjung dan Kota Padang Panjang.
"Selamat kepada 5 Kab/Kota, dengan predikat WTP, meskipun ada beberapa penekanan penekanan terhadap LKPD tersebut," ucapnya.
LKPD dari Pemerintah Daerah diserahkan pada BPK Perwakilan Sumatera Barat, pada tanggal 18 maret 2022 yang lalu, dan pada hari ini BPK perwakilan Sumatera Barat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya terhadap 5 Kabupaten Kota.
Atas rekomendasi LHP LKPD Kab. Pesisir Selatan, penekanan yang direkomendasikan diantaranya, pembayaran honorarium dan standar satuan harga regional harus mengacu kepada perpres 33 Tahun 2020.dan harus ditindak lanjuti paling lama 60 hari sejak LHP diterima.
Turut hadir mendampingi Bupati, diantaranya, Kepala Inspektorat, Rusdiyanto, SH., M.Hum, Kepala BPKPAD, Hellen Hasmeita Sari, SE,Ak, M.Ec Dev, Kabag Prokopim Vorzil Yandrizon, S.STP.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI, membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 terhadap 5 Kab/kota dengan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian
"Alhamdulillah. semua Kab/Kota yang hadir pada hari ini mendapatkan predikat WTP, dan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat,"jelasnya..
Bupati Pesisir Selatan, Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan perolehan predikat WTP yang ke-8 ini.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan predikat WTP yang ke-8, ini tandanya Pemerintah Daerah serius dalam bekerja, dan tentunya predikat ini harus kita pertahankan kedepannya,"ujarnya.
Kepala BPKPAD, Hellen Hasmeita Sari, SE,Ak, M.Ec Dev, , berkomitmen untuk memperhatikan rekomendasi BPK supaya bisa mempertahankan predikat WTP, dan bekerja dengan mengacu kepada peraturan yang ada.
" Kita berkomitmen untuk mempertahankan predikat ini, tentunya kita bekerja mengacu dengan aturan yang ada, dan predikat ini bukan sekedar opini, tetapi sebagai prilaku yang wajar" tukas Helen.
Berita Terkait
Upaya peningkatan produksi ikan nila nasional
Senin, 6 Mei 2024 13:16 Wib
Nilai ekspor batu bara Jambi anjlok
Senin, 6 Mei 2024 13:13 Wib
Peluncuran pendidikan dokter spesialis berbasis RS Pendidikan
Senin, 6 Mei 2024 13:03 Wib
Pendangkalan pelabuhan Muaro Anai
Senin, 6 Mei 2024 13:00 Wib
Pupuk langka dan mahal di Sumbar, Herdanic berikan solusi
Senin, 6 Mei 2024 12:51 Wib
Basarnas Padang selamatkan tujuh pemancing usai diterjang badai
Senin, 6 Mei 2024 5:19 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan peran masyarakat awasi narkoba di daerah perbatasan
Minggu, 5 Mei 2024 18:19 Wib
Jajaran Perangkat Daerah Sawahlunto Menyumbang Bantuan Untuk Korban Bencana
Minggu, 5 Mei 2024 17:27 Wib