Kasus PMK Sapi di Sumbar tidak pengaruhi harga daging di Bukittinggi

id Kasus PMK Sapi di Sumbar,Rumah Potong Hewan di Bukittinggi

Kasus PMK Sapi di Sumbar tidak pengaruhi harga daging di Bukittinggi

Rumah Potong Hewan di Bukittinggi (Antara/Alfatah)

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Sapi yang baru saja ditemukan di Sumatera Barat, belum mempengaruhi harga daging di Kota Bukittinggi, Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Jam Gadang masih beroperasi seperti biasa.

Kepala Dinas Pertanian Bukittinggi Melwizardi memastikan RPH masih beroperasi seperti biasa, hanya saja dengan pengawasan yang lebih ketat.

“Tidak ada penutupan RPH Bukittinggi, untuk pengawasan lebih kami tingkatkan, pengawasan dan pemeriksaan ternak dilakukan oleh tenaga medik dan paramedis veteriner yang bertugas di rumah potong,” katanya.

Sementara itu, Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Bukittinggi, Milla Rosi Yanti menegaskan harga daging yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Bukittinggi masih mengikuti harga sepekan menjelang Idul Fitri 2022.

Saat itu, bertepatan momen lebaran dan meningkatnya permintaan masyarakat, harga daging naik menjadi Rp 150 ribu per kilogram.

“Harga daging di pasaran masih bertahan di Rp 150 ribu per kilogram, stok daging juga masih mencukupi, kalaupun stok berkurang nanti akan dikoordinasikan dengan Bulog dan Dinas Pertanian,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumbar mengeluarkan Surat Edaran setelah ditetapkannya beberapa kabupaten di Jawa Timur dan Aceh Tamiang, Aceh sebagai daerah wabah PMK, oleh menteri Pertanian RI.

Surat Edaran (SE) no 559/ED/GSB 2022 itu ditulis tentang pengendalian dan penanggulangan terhadap ancaman masuk dan penyebarnya penyakit mulut dan kuku (food anddisease)/(PMK) di Sumbar.

Dalam SE yang diterbitkan pada 12 Mei 2022 tersebut, melarang jual beli ternak ruminansia(sapi, kerbau, kambing, dan domba) dari wilayah yang sedang terjangkit kasus PMK.

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, drh. Erinaldi, menyatakan empat ekor ternak sapi yang ada di Pasar Ternak Palangki, Sijunjung terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Sebelumnya kita mendapatkan informasi pada 12 Mei 2022 bahwa empat ekor sapi di pasar ternak Palangki, Sijunjung terjangkit PMK, hasilnya laboratoriumnya tadi baru keluar yang membenarkan ternak tersebut positif PMK," katanya.