Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mengimbau masyarakat untuk menggelar takbiran di mushala atau masjid, dan meniadakan sementara takbiran keliling serta pawai obor untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Untuk pawai obor dan takbiran keliling, kita sudah diskusi dengan pihak keamanan dan ada beberapa saran untuk meniadakan dulu. Takbiran lebih baik dilaksanakan di mushala dan masjid saja dulu," kata Bupati Solok Selatan, Khairunas di Padang Aro.
Pelarangan ini, sebutnya untuk mencegah merebaknya kembali kasus COVID-19. "Yang melarang bukan kita (Solok Selatan) saja tapi kabupaten/kota lainnya juga seperti itu," katanya.
Sementara untuk shalat Idul Fitri, katanya akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Solok Selatan di Padang Aro, Senin pagi.
Setelah shalat Idul Fitri, sebutnya pemerintah kabupaten Solok Selatan langsung menggelar halal bi halal di kantor bupati. "Untuk 'open house', bagi masyarakat yang datang ke rumah bupati akan diterima, tak mungkin rumah bupati ditutup," katanya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan jika menggelar kegiatan yang melibatkan orang banyak, seperti halal bihalal.
"Jika ada masyarakat yang menggelar halal bihalal, kami imbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan bisa membatasi waktunya untuk mencegah penularan COVID-19,"katanya.